Kasus Penggelapan Besar di Batam, Oknum Ormas Pindahkan Kontainer Tanpa Izin

Kasus Penggelapan Besar di Batam, Oknum Ormas Pindahkan Kontainer Tanpa Izin

Oknum Ormas di Batam, inisial MG ditangkap Subdit Jatanras Polda Kepri. (Foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam, terkait dugaan tindak pidana penggelapan kontainer beserta isinya. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.  

Menurut AKBP Mikael Hutabarat (Kasubdit III Jatanras), kasus ini bermula pada Oktober 2022 ketika Rita Luxiana Gultom, Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada MG. MG mengklaim bahwa lahan penitipan di Sei Lekop adalah miliknya.  

Atas dasar itu, korban membuat Surat Perjanjian Penitipan Barang tertanggal 16 November 2022, dengan masa penitipan enam bulan. Namun, setelah masa penitipan berakhir, korban tidak bisa mengambil kontainer tersebut. 

Baca juga: Komandan Satgas Ormas Lang Laut Batam Ditangkap atas Kasus Penggelapan Kontainer Senilai Miliaran

"MG malah memberikan berbagai alasan dan bahkan melaporkan korban ke Polsek Sagulung dengan tuduhan pencurian, padahal barang itu milik sah korban," jelas AKBP Mikael, Senin, 9 Juni 2025.  

Korban akhirnya melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Hasil penyidikan mengungkap bahwa 14 kontainer telah dipindahkan ke Tanjung Gundap tanpa izin korban.  

Lahan penitipan yang diklaim milik MG ternyata tanah sitaan negara sejak 2016. MG diduga menyalahgunakan pengaruh ormas untuk menghambat proses hukum.  

MG berhasil diamankan di Binjai, Sumatera Utara, dan dibawa ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP (penipuan/penggelapan) dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tegas AKBP Mikael.  

Baca juga: Trump Serukan Penangkapan Massal di LA, Polisi Kewalahan Hadapi Kerusuhan

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Kadiv Humas Polda Kepri) menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum ormas.  

"Masyarakat jangan ragu melapor jika ada tindakan melawan hukum. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kamtibmas yang aman di Kepri," ujarnya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :