Ormas Lang Laut Desak Polresta Barelang Usut Pencemaran Nama Baik Yan Fitri Halimansyah
DPP Lang Laut Gelar Aksi Damai di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (04/06/2025). (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Lang Laut menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang pada Rabu, 4 Juni 2025.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak aparat penegak hukum memproses dugaan pencemaran nama baik mantan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah.
Aksi ini merupakan respons atas pemberitaan media online yang menyebut Yan Fitri diduga membekingi aktivitas tambang bauksit ilegal di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Ormas Lang Laut menilai informasi tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar terhadap salah satu tokoh Melayu terkemuka di Kepri.
Baca juga: Tiga Anak Asun Jadi Saksi: Gaji Bapak Rp 15 Juta, Speed Bukan Milik Pak Yan Fitri
Panglima Lang Laut, Suherman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polresta Barelang untuk menindaklanjuti laporan dan memproses hukum oknum yang diduga mencemarkan nama baik Yan Fitri.
"Kami meminta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti laporan ini dan memproses oknum yang telah mencemarkan nama baik tokoh Melayu Kepri, yaitu Dato Yan Fitri Halimansyah. Kami sangat terusik karena beliau dituduh tanpa dasar," ujar Suherman saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Rabu sore.
Menurutnya, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Yan Fitri, yang selama ini dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan peduli terhadap masyarakat.
"Tokoh Melayu yang berpangkat Jenderal Bintang Dua hanya beliau, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah. Kami tidak terima beliau difitnah. Ini bukan hanya soal beliau, tapi juga menyangkut marwah para tokoh Melayu di Kepri," tegas Suherman.
Ia menambahkan, Ormas Lang Laut mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan sesuai hukum.
"Jika terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Namun jika tidak, kami minta oknum yang menyebarkan tuduhan ini memberikan klarifikasi secara terbuka," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :