DJ Misa, WNA Vietnam Diduga Dalang Pengeroyokan DJ First Club, Kini Buron - Imigrasi Batam Blokir Keberangkatan

DJ Misa, WNA Vietnam Diduga Dalang Pengeroyokan DJ First Club, Kini Buron - Imigrasi Batam Blokir Keberangkatan

WNA Vietnam, DJ Misa (Baju Merah), pelaku pengeroyokan di First Club Berstatus Buron dan Masuk (DPO) Kepolisian. (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Sosok Disc Jockey (DJ) Misa alias Xiao Mei, wanita asal Vietnam yang diduga sebagai otak pengeroyokan terhadap DJ First Club, Stevie, hingga kini belum tertangkap. 

Polisi sedang memburu keberadaannya, diduga ia telah melarikan diri dari Batam setelah kejadian. Imigrasi turut dilibatkan dalam pelacakan mengingat status kewarganegaraan pelaku.  

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Baja. 

Baca juga: Dua WNA Vietnam Diringkus Usai Keroyok DJ Wanita di First Club Batam, Satu Pelaku Buron

Mereka menerima surat permohonan penundaan keberangkatan bagi WNA Vietnam tersebut, yang kini berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).  

"Kami telah berkoordinasi dan menerima surat permohonan penundaan keberangkatan. Saat ini, kami juga bekerja sama dengan TPI di Batam untuk mencegahnya keluar melalui pelabuhan internasional," jelas Kharisma kepada batamnews.co.id, Senin, 9 Juni 2025.  

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, membenarkan koordinasi dengan Imigrasi Batam. Pihaknya telah mengirim surat permohonan penundaan keberangkatan bagi DJ Misa.  

"Benar, kami sudah menyampaikan surat permohonan kepada Imigrasi Batam. Kami juga berkolaborasi untuk melacak keberadaannya guna penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Noval.  

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap dua WNA Vietnam terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang DJ wanita di First Club, Batam. Keduanya, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), diamankan Minggu dini hari (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.  

Baca juga: Sosok M. Ikhsan, Pelaku Pembunuhan VLA di Batam: Pernah Jadi Pengantar Galon dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juta di Papua

Korban, Stevanie (DJ First Club), melaporkan kejadian yang terjadi Sabtu dini hari 7 Juni 2025 sekitar pukul 01.40 WIB di area VIP klub.  

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Iptu Noval, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban mendatangi meja tamu atas panggilan pengunjung. 

Setelah penampilan, korban kembali ke meja tersebut dan terjadi konfrontasi dengan DJ Misa, yang memarahinya menggunakan bahasa asing.  

"Saat korban meminta maaf, salah satu pelaku langsung menjambak rambut dan memukul kepalanya. Kekerasan berlanjut dengan pemukulan di pipi oleh pelaku lain," jelasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :