DJ First Club Batam Dikeroyok 4 WNA Vietnam, Polisi & Imigrasi Turun Tangan

DJ First Club Batam Dikeroyok 4 WNA Vietnam, Polisi & Imigrasi Turun Tangan

Seorang DJ bernama Stevie yang bekerja di First Club saat membuat laporan polisi (istimewa)

Nurjali

Batam, Batamnews – Seorang DJ bernama Stevie yang bekerja di First Club, sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, menjadi korban pengeroyokan oleh empat wanita warga negara asing (WNA) asal Vietnam. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025 dini hari. 

Menurut keterangan Stevie, kejadian bermula saat ia bergabung dengan tamu di ruang VIP 17 dan 18. Tak lama kemudian, salah satu wanita yang diduga sebagai *Ladies Companion* (LC) asal Vietnam mendatanginya dan memintanya meminta maaf atas perselisihan yang terjadi sebelumnya.  

"Memang sebelumnya ada sedikit selisih paham antara mereka dan teman saya, tapi saya ikut terbawa," ujar Stevie.  

Baca juga: Identitas Mayat Pria di Jembatan 1 Barelang Terungkap, Karyawan PT Epson Batam

Namun, alih-alih menerima permintaan maaf, LC tersebut bersama tiga rekannya justru langsung menyerang Stevie. Aksi kekerasan itu baru dihentikan setelah petugas keamanan datang melerai. Namun, saat Stevie menuju area parkir, keempat pelaku kembali menyerang dan memukulinya.  

"Saya ditendang dan dipukuli berkali-kali. Lihat ini, leher saya luka," kata Stevie sambil menunjukkan bekas lukanya.  

Akibat insiden tersebut, Stevie melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut.  

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto, membenarkan adanya laporan tersebut.  

"Benar, korban adalah seorang DJ di salah satu tempat hiburan malam. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang merupakan WNA asal Vietnam," jelas Iptu Noval kepada Batamnews.co.id, Sabtu, 7 Juni 2025 sore.  

Sementara itu, pihak Imigrasi Batam juga telah menerima laporan dan sedang berkoordinasi dengan kepolisian.  

"Kami sudah berkoordinasi secara informal dengan Polsek Lubuk Baja, dan sedang menindaklanjuti koordinasi resmi melalui surat. Kami juga telah menginstruksikan petugas di pelabuhan internasional untuk menunda keberangkatan para WNA tersebut jika ditemukan hendak keluar Batam," jelas Kharisma, Humas Imigrasi Batam.  

Baca juga: DJ Stevie Babak Belur Dikeroyok Empat LC Asal Vietnam di First Club Batam

Imigrasi akan memeriksa keabsahan dokumen dan izin tinggal keempat WNA tersebut.  

"Setelah kasus ini dilimpahkan ke Imigrasi, kami akan memeriksa seluruh dokumen mereka. Jika ditemukan pelanggaran undang-undang keimigrasian, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan," tegas Kharisma.  

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :