Polda Kepri Diduga Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Harbour Bay Batam, Sabu & Ekstasi Disita
Sejumlah Barang bukti diduga kuat narkotika yang ditemukan petugas di sebuah kamar apartemen di Batam. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar operasi pabrik narkoba yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.
Penggerebekan dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba di kamar nomor 12-10, lantai 12, apartemen yang terletak di Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Baca juga: Diduga Dijambret, Wanita di Batam Terjatuh dari Motor & Wajahnya Lecet
Dari kegiatan tersebut, Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Sabu: 182,65 gram, Ekstasi: 4.839 butir (berat bruto 75,17 gram), Happy Five (H5): 545 butir, Serbuk Happy Water (warna abu-abu): 405,8 gram, Liquid diduga mengandung narkotika: 1.073 vial, Serbuk ketamin: 3.266,45 gram dan Cairan ketamin HCL: 415 botol.
Berdasarkan temuan tersebut, kamar apartemen tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
"Saat ini sudah diamankan, namun untuk informasi lengkap dapat dikonfirmasi lebih lanjut," ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca juga: Majelis Hakim Vonis Eks Kasat Narkoba Barelang Kompol Satria Nanda Hukuman Penjara Seumur Hidup
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih detail kepada Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kebenaran kasus, jumlah pasti tersangka, serta total barang bukti yang diamankan.

Komentar Via Facebook :