Sidang Putusan Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Digelar, Vonis 3 Terdakwa Dibacakan Hari Ini
Enam Mantan Anggota Sat Res Narkoba Polresta Barelang, saat Sampai di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (4/6) pagi. Keenam tersangka ini akan divonis oleh Hakim Tiwik. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Suasana tegang menyelimuti Pengadilan Negeri Batam, Rabu pagi (4/6/2025), saat akan digelarnya sidang putusan terhadap Kompol Satria Nanda, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, bersama lima anggotanya yang menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang mengguncang institusi kepolisian di Batam.
Sidang yang menyedot perhatian publik ini dijaga ketat oleh aparat keamanan, termasuk keterlibatan langsung personel Brimob Polda Kepri. Mobil tahanan yang membawa keenam terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Batam pada pukul 09.55 WIB, disambut penjagaan ketat dan suasana penuh kewaspadaan.
Terpantau hadir pula Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, yang ikut memantau langsung proses jalannya persidangan yang berlangsung tertutup.
Tiga Terdakwa Akan Divonis Hari Ini
Agenda hari ini dijadwalkan untuk pembacaan putusan vonis terhadap tiga dari enam terdakwa, yakni Kompol Satria Nanda, Sigit, dan Fadillah. Ketiganya sebelumnya menghadapi tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum, menandakan beratnya perkara yang menjerat mereka.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, yaitu Junaidi, Rahmadi, dan Alex Rahmat, sebelumnya telah dituntut hukuman penjara seumur hidup. Namun, pembacaan vonis untuk ketiganya belum dijadwalkan hari ini dan masih menunggu agenda lanjutan dari pengadilan.
Hakim Tiwik, selaku Ketua Majelis Hakim, akan membacakan vonis terhadap ketiga terdakwa utama, yang dinilai memiliki peran sentral dalam kasus ini. Publik menanti dengan tegang apakah putusan hakim akan sejalan dengan tuntutan maksimal dari jaksa, atau justru ada kejutan dalam hasil akhir.
Kasus yang Menggemparkan Kepolisian Batam
Kasus ini menjadi salah satu skandal paling mencolok yang pernah mengguncang tubuh Polresta Barelang, di mana pejabat struktural justru diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Proses hukum terhadap para terdakwa menjadi sorotan masyarakat dan media nasional, mencerminkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Komentar Via Facebook :