Tiga Tahun Menanti Keadilan, Jimson Silalahi Desak Kasus Penganiayaan Dibuka Kembali

Tiga Tahun Menanti Keadilan, Jimson Silalahi Desak Kasus Penganiayaan Dibuka Kembali

Tiga tahun berlalu sejak menjadi korban penganiayaan, Jimson Silalahi (45), warga Baloi Kolam, Batam, masih terus memperjuangkan keadilan. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Tiga tahun berlalu sejak menjadi korban penganiayaan, Jimson Silalahi (45), warga Baloi Kolam, Batam, masih terus memperjuangkan keadilan. Kasus yang sempat dihentikan oleh pihak kepolisian pada 2022 karena dianggap kurang bukti, kini kembali disoroti setelah Jimson mengantongi fakta dan bukti baru.

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat Jimson tengah mengajak anaknya jajan di sebuah warung. Tanpa diduga, ia diserang oleh seorang pria bernama Baris Manulang bersama dua orang lainnya.

“Saya cuma menegur pakai jajanan anak, tiba-tiba dia melompat dan memukul saya sampai jatuh. Ada tiga orang, salah satunya bawa parang, meski tidak ikut memukul,” tutur Jimson, Selasa (3/6/2025).

Akibat kejadian itu, anaknya mengalami trauma berat. "Dulu, setiap ketemu orang itu, saya langsung lari pulang. Sampai harus ke psikolog, baru tahun lalu traumanya mulai hilang," ungkapnya.

Jimson telah melaporkan kasus ini ke Polsek Batam Kota pada 2022, namun tidak ada tindak lanjut. "Sampai sekarang tidak ada perkembangan. Akhirnya saya lapor ke Polda Kepri," ujarnya.

Ia bahkan telah mengajukan pra-peradilan dan berhasil membuktikan bahwa 60 orang memberikan keterangan palsu dalam kasus ini. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum menindaklanjuti.

Kini, Jimson mendesak Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri untuk memeriksa kembali kasusnya. "Kami sudah dapat bukti baru. Kami minta kasus ini dibuka dan diproses hukum," tegasnya.

Pihak Propam disebut telah menerima laporan dan akan memeriksa penyidik yang menangani kasus ini.  "Dari Kestum (Pelayanan Masyarakat) Kapolda diarahkan ke Propam. Kita tunggu hasilnya dalam beberapa hari," jelas Jimson.

Jimson mengaku masih trauma dan khawatir bertemu pelaku. "Saya takut. Dulu sampai disergap depan-belakang, dipukuli. Tidak bisa melawan," katanya.

Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar keadilan benar-benar ditegakkan. 

"Saya hanya ingin hukum bekerja. Jangan sampai korban terus menderita sementara pelaku bebas," tandasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :