Karimun Bentuk 71 Koperasi Merah Putih, Dorong Kesejahteraan dan Ketahanan Ekonomi Lokal
Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan ESDM secara resmi memulai pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada. Program ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi berbasis komunitas.
Kegiatan ini dimulai di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, dan secara total akan membentuk 71 koperasi, mencakup 42 desa dan 29 kelurahan di Kabupaten Karimun.
“Memang sudah ada arahan dari pusat agar supaya dipercepat membuka koperasi merah putih di Kabupaten Karimun. Di Kabupaten Karimun sendiri 71 koperasi yang akan kita bentuk, dikarenakan terdapat 42 desa dan 29 kelurahan. Alhamdulillah hari ini sesuai dengan target 71 koperasi itu kita bentuk semua," ucap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori.
Ia juga mengatakan telah diadakan musyawarah kelurahan/desa dalam melegalisasi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. “Kita juga sudah mengadakan musyawarah kelurahan atau desa yang nantinya dokumen-dokumen untuk dilegalisasikan dan diserahkan kepada notaris.” Kata Basori.
Setelah dibentuknya Koprasi tersebut, ia berharap dapat memberikan berbagai manfaat untuk kemudian hari.
“Harapan kami, koperasi merah putih ini dapat memberikan manfaat kepada desa maupun kelurahan itu sendiri. Contohnya seperti kita mendorong penanti penyaluran bantuan, pupuk subsidi dan beras SPHP. Supaya koperasi merah putih ini dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Koperasi merah putih juga terdapat ruang modal bisnis salah satunya simpan pinjam dan gerai sembako ataupun apotik kelurahan.
“Lurah atau pengurus koperasi akan berkoordinasi bersama notaris apa-apa saja ruang yang perlu diajukan sesuai dengan potensi. Intinya, bisnis-bisnis yang dikembangkan oleh koperasi tentunya sesuai kepentingan dan potensi kelurahan termasuk kepentingan masyarakat," ujar Basori.
Ia juga menyampaikan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Karimun sangat berharap seluruh masyarakat dapat tergabung dalam keanggotaan koperasi merah putih yang telah didirikan.
“Karena banyak keuntungannya seperti ketika ada gerai sembako tentunya dari segi harga berbeda antara warga yang tidak menjadi anggota dengan warga yang menjadi anggota. Dan ini tergantung kesepakatan di rapat anggota. Adapun rapat anggota tahunan salah satunya adalah pembagian defiden. Di koperasi simpan pinjam juga akan ada simpanan pokok dan simpanan wajib hal ini akan diserahkan kepada koperasi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :