Wali Kota Batam Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025, Target Pendapatan Naik Jadi Rp4,17 Triliun
Pemerintah Kota Batam menargetkan peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2025 seiring disampaikannya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (2/6/2025).
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam menargetkan peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2025 seiring disampaikannya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (2/6/2025).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang hadir langsung dalam sidang tersebut, menjelaskan bahwa penyampaian ini mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Amsakar menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan menjaga kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang.
“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ujarnya.
Dalam paparannya, Amsakar mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2025 diperkirakan berada pada kisaran 6,8% hingga 7,5%, sedikit direvisi dari proyeksi sebelumnya yakni 6,8%–7,6%. Revisi ini mempertimbangkan perkembangan terbaru, di mana sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata masih menunjukkan tren yang positif.
Inflasi Kota Batam juga diperkirakan tetap stabil dalam rentang 1,5%–3,5%, sejalan dengan target inflasi nasional. Sementara itu, konsumsi riil per kapita diprediksi meningkat menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta, naik dari Rp19,67 juta pada tahun sebelumnya.
Yang cukup mencolok, dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025, Pemerintah Kota Batam menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp4,17 triliun, naik 5,15% dari target sebelumnya sebesar Rp3,96 triliun. Kenaikan ini mencerminkan optimisme terhadap peningkatan penerimaan daerah, yang bersumber dari pajak, retribusi, dan dana transfer.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegas Amsakar.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Batam dalam merespons tantangan ekonomi sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.
Komentar Via Facebook :