Siapa Dalang Kapal KM Rizki Laut-IV? Polisi Selidiki Bos Solar Ilegal Bintan ke Batam
Kondisi Kapal saat Tersangkut Diatas Karang saat pengejaran Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan kapal KM Rizki Laut-IV yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 10 ton.
Penangkapan terjadi di perairan Tanjung Gundap, Batam, pada Kamis, 29 Mei 2025 dini hari. Selain mengamankan kapal, polisi juga menahan satu orang nakhoda dan tiga Anak Buah Kapal (ABK).
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang memuat solar tanpa dokumen resmi.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Kapal Kayu Muat 10 Ton Solar Ilegal di Perairan Sagulung
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak setelah menerima informasi.
"Saat kami lakukan penangkapan, kapal sedang bergerak menuju perairan Belakang Padang, Sekupang," ujarnya, Jumat, 30 Mei 2025.
Setelah dilakukan penggeledahan, terungkap bahwa kapal tersebut memang dirancang khusus untuk mengangkut BBM ilegal. Kapal kemudian dibawa ke Dermaga Ditpolair Polda Kepri di Sekupang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, solar tersebut didapatkan dari tengah laut. "Para pelaku mengaku minyak tersebut milik AS, sedangkan operasi kapal dipandu oleh DN yang masih dalam penyelidikan," kata Zamrul.
Kapal tersebut juga tidak memiliki izin berlayar, sehingga polisi masih mendalami jaringan di balik peredaran solar ilegal ini. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polda Kepri untuk pengembangan kasus.
Polda Kepri terus mendalami tujuan kapal dan sumber pasokan solar ilegal tersebut guna mengungkap sindikat yang terlibat.
Komentar Via Facebook :