Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Naik per 1 Juni 2025: WNI Rp75.000, WNA Rp100.000 – Domestik Tetap Rp10.000
Ruang Tunggu Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews - Melalui akun media sosialnya, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Chua, menyampaikan bahwa Pelindo Tanjungpinang akan menyesuaikan tarif pass pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang mulai 1 Juni 2025.
Berikut rinciannya:
- Domestik (Keberangkatan dalam negeri): Tetap Rp 10.000
- Internasional (WNI): Naik jadi Rp 75.000
- Internasional (WNA): Naik jadi Rp 100.000
Baca juga: Delegasi Dongguan Kunjungi Bintan, Siapkan Investasi Perkebunan Kakao 1.000 Hektare
Sebagai kompensasi, Pelindo telah melakukan beberapa perbaikan layanan, di antaranya:
- Penumpang tidak perlu bawa tas ke lantai 2 – cukup titip di kounter depan eskalator, lalu ambil saat turun di Pelabuhan Stulang/TMFT atau di bagasi setelah imigrasi.
- Tangga sebelum eskalator diubah menjadi jalan miring (ramp) untuk memudahkan penumpang membawa koper.
- Penetapan tarif pengangkutan barang dari kapal untuk menghindari negosiasi porter yang tidak perlu.
Rudi Chua juga menyampaikan bahwa DPRD & Pemerintah juga meminta perbaikan tambahan, diantaranya:
- Penyesuaian tralis antrian imigrasi (agar penumpang tidak berputar-putar saat antre).
- Pemasangan eskalator turun dari ruang tunggu ke kapal (diusulkan di anggaran 2026).
- Pembangunan tempat penurunan/penjemputan penumpang yang terlindungi (dari pintu masuk hingga keluar, dianggarkan 2026).
Baca juga: Rahmad Sukendar Soroti Kinerja Kejati Kepri: Laporan Korupsi Mandek 6 Bulan Tanpa Progres
Kenaikan tarif HANYA berlaku untuk internasional, sementara tarif domestik TIDAK BERUBAH.
Komentar Via Facebook :