Polisi Tahan Yakop Sutjipto Usai Hajar Sekuriti F1 Club

Polisi Tahan Yakop Sutjipto Usai Hajar Sekuriti F1 Club

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Dewan Pembina Fighting Club (BFC) Batam, Yakop Sutjipto, jadi tersangka penganiayaan seorang sekuriti di kawasan hiburan malam Jodoh, Batu Ampar, Batam.

Ia ditahan di Mapolresta Barelang sejak Minggu (20/3/2016). Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan kejadian ini, dan laporan korban sudah tercatat di Polsek Batu Ampar. 

"Benar, Pelaku langsung diamankan setelah kejadian tersebut," ujar Yoga.

Yoga mengatakan, menurut pengakuan pelaku, saat usai menikmati hiburan malam, pelaku mau membayar menggunakan kartu kredit namun tidak diterima, dan saat Yakob hendak mengambil uang ke ATM, datang seorang sekuriti melarangnya. Yakop kesal dan terjadilah keributan antara korban dan pelaku.

"Saat pelaku mau keluar itulah terjadi perkelahian," kata Yoga, Minggu (27/3/2016) siang, saat dihubungi oleh wartawan melalui telepon.

Sementara menurut informasi, Yakop ditangkap tak lama setelah melakukan penganiayaan di dalam F1 Club. Setelah melakukan penganiayaan, Yakop langsung diamankan, dan korban membuat laporan ke Polsek Batu Ampar.

Sementara, korban mengalami luka berat setelah dianiaya. Yakop selama ini juga dikenal sebagai pengusaha otomotif. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews