Kapolri, Gustian Riau, dan Gelper

Kapolri, Gustian Riau, dan Gelper

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat ke Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Arena gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam, Kepulauan Riau, terindikasi menjadi gelanggang perjudian. Dalam beberapa pekan belakangan isu mengenai gelper ini terus menghangat.

Puncaknya ketika Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang meminta jajarannya untuk memberantas perjudian di Batam dan Kepulauan Riau.

Badrodin yang datang ke Batam meminta Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian bergerak menutup gelper. “Saya perintahkan Kapolda menutup,” ujar Badrodin kepada wartawan di Hotel Swiss-belhotel Batam belum lama ini.

Arena gelper ini dalam beberapa bulan belakangan semakin marak. Aroma gelper menjadi judi kian kental.

Namun Kepala Badan Penanam Modal-Pelayanan Terpadu Satu Atap (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau justru mengungkapkan gelper bukan judi. Menurut dia, di sana tidak ada praktik-praktik perjudian. Hal ini bertolak belakang dengan perintah Kapolri sehari sebelumnya.

 

Gustian Riau (Foto: Facebook)

 

“Tidak ada judi seperti yang digembar-gemborkan,” ujar Gustian ketika dikonfrontir dengan ucapan Kapolri pekan lalu.

Gustian mengaku sudah melakukan pengawasan rutin terhadap 32 izin yang ia keluarkan. Salah satu izin yang ia keluarkan di GOR Inkai Karate-do Baloi, Lubuk Baja, Batam.

GOR hibah dari BP Batam itu disulap menjadi arena mesin-mesin jackpot dan mickey mouse. 

Gelper merupakan gelanggan permainan elektronik yang tidak memerlukan ketangkasan dan keterampilan dalam memainkannya. 

Para pemain hanya mengandalkan feeling untuk menebak angka-angka atau permainan yang ada di mesin. Prosesnya pun lebih cenderung kepada adu nasib.

Arena gelper ini sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Dahulu terang-terangan disebut judi, namun belakangan para pemodal terus memodifikasi modusnya, caranya mengubah-ubah dan menyamarkan gelper, sebagai permainan anak-anak.

 

Tua muda tumpah ruah di arena judi gelper. (Foto: Batamnews)

 

Kedok tersebut "dibungkus" dengan berbagai cara. Cara penukaran poin atau koin serta tiket gelper dengan uang terus berubah dan berganti-ganti. 

Puncaknya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian yang mendapat telegram rahasia dari Kapolri, mengenai penutupan tempat judi di Kepri, langsung memerintahkan anak buahnya bergerak, dan menutup habis lokasi gelper dan judi di Batam dan Kepri.

Namun jika menilik pengalaman-pengalaman lalu, berbagai upaya dilakukan agar lokasi tersebut kembali buka. Berbagai upaya pemodal gelper agar gelper tersebut terus ada di Batam Bandar Dunia Madani ini. 

Celakanya lagi, para pemodal rela merogoh kocek puluhan hingga ratusan juta untuk mengeluarkan izin gelper. Tak heran, pasalnya omzet gelper pun per hari bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. 

Namun hingga dua hari setelah penutupan gelper, polisi belum kunjung memeriksa Gustian Riau yang nyata-nyata sebagai pemberi izin gelper di Batam. Gustian menghilang dari peredaran setelah polisi menutup seluruh arena gelper di Batam. Ia juga semakin sulit dihubungi dan ditemui.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews