Tingkatkan Kemampuan Tipiring, 155 Anggota Dirsamapta Polda Kepri Ikuti Pelatihan
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Joko Adi Nugroho saat memberikan sambutan saat pelatihan. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews - Sebanyak 155 anggota Samapta dari seluruh Polresta di Polda Kepri, menjalani pelatihan peningkatan kemampuan tindak pidana ringan (Tipiring) di Hotel AP Premier, Rabu (21/5/2025) pagi. Tujuannya, agar bisa merespon cepat tentang kejadian Tipiring yang terjadi di Kepri.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Joko Adi Nugroho mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman teknis pelayanan dan pengayoman dalam tindak pidana Tipiring saat terjadi ditengah masyarakat. "Tujuan pelatihan ini untuk peningkatan personil dalam menangani masalah Tipiring," ujarnya.
Hukuman Tipiring ini, sambung Joko, biasanya diterapkan hukuman penjara dibawah tiga bulan lamanya karena menurut peraturan daerah (Perda) karena melanggar ketertiban umum dan sosial. "Misalnya masalah kejahatan ringan, juru parkir liar dan premanisme, itu yang saat ini menjadi atensi," katanya.
Dalam pelatihan ini, Joko mengaku, akan mendatangi pembicara baik dari Pemerintahan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan juga Dinas Sosial. Materinya seputar pelanggaran Tipiring, agar seluruh peserta memahami teknis sebelum mengambil tindakan saat dilapangan.
"Karena kita juga melakukan Restorasi Justice dan juga melimpahkan kasus Tipiring ke Polsek maupun ke Pengadilan. Bagaimana teknisnya, inilah tujuan dari pelatihan ini," katanya.
Kepada seluruh anggota yang ikut dalam pelatihan ini, Joko Berharap, jangan sampai mensia-siakan pelatihan ini semoga dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jika masih belum paham, segera tanyakan saat pelatihan ini.
"Kita berharap semua yang ikut pelatihan tak salah langkah saat menangani Tipiring dan selalu menjadi penolong bagi masyarakat," harapnya.
(Tommy Purniawan)
Komentar Via Facebook :