TNI AL Musnahkan 2,06 Ton Narkotika, Wakasal: Kita Berhasil Selamatkan 16 Juta Jiwa
Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,06 ton pada Selasa (20/5/2025) sore. (Foto: Tommy/Batamnews)
Batam, Batamnews – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,06 ton pada Selasa (20/5/2025) sore. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S. Aldedharma di Mako Lantamal IV, Batu Ampar.
Barang bukti narkoba tersebut dibakar menggunakan mobil incinerator, disaksikan oleh pejabat dari berbagai instansi terkait, mulai dari TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam.
Wakasal, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S. Aldedharma menegaskan bahwa pemusnahan ini telah dilakukan sesuai prosedur. “Dengan pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan 16 juta jiwa dari dampak negatif narkoba,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen semua pihak dalam menjaga perairan Indonesia, terutama wilayah perbatasan. "Dan ini komitmen kita semua mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut, Erwin juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Penghargaan ini menjadi pemicu kepada prajurit. Jika berprestasi dan akan diberikan apresiasi dari pimpinan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menegaskan kesiapan TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika. "Kami berusaha akan terus hadir di seluruh wilayah. Dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. “Asal maupun tujuan masih penyelidikan. Bukan hanya itu saja, penyelidikan untuk mengungkap jaringan ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lebih dari 2 ton di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, pada Selasa (13/5) malam. Narkotika tersebut ditemukan di atas Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Thailand.
Dari kapal itu, aparat mengamankan lima orang tersangka, yakni Ko Soewun (54) warga negara Thailand selaku nakhoda, serta empat Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar: U Than Tun (65), Aung Kyaw Oo (41), Kning Lin (39), dan Set (30).
(Tommy Purniawan)
Komentar Via Facebook :