RSUD Bintan Mulai Bangun Gedung Poliklinik Baru, Target Selesai 8 Bulan
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bintan.
Bintan, Batamnews – RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bintan memulai pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan baru dengan peletakan batu pertama pada Senin, 19 Mei 2025.
Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan, mempermudah akses pasien, serta mempercepat proses pemeriksaan medis.
“Kita bersyukur, dengan dukungan semua pihak, hari ini pembangunannya dimulai. Pelan-pelan kita lengkapi sarana, baik tenaga medis maupun peralatan, agar masyarakat semakin nyaman mendapatkan layanan spesialis dan diagnosis lanjutan,” ujar Roby dalam sambutannya di Halaman Belakang RSUD Bintan.
Gedung Poliklinik baru ini akan dilengkapi fasilitas modern dan ramah pasien, termasuk ruang tunggu yang lebih luas dan nyaman untuk semua kalangan usia. Proyek ini ditargetkan selesai dalam 240 hari kalender sebelum dioperasikan.
Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi antrian pasien sekaligus menjamin pelayanan yang adil, merata, dan profesional dengan dukungan peralatan mutakhir.
“Targetnya 8 bulan, semoga lancar. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi investasi kemanusiaan dalam layanan kesehatan. Kita ingin hasilnya berkualitas dan bermanfaat jangka panjang,” tambah Roby.
Plt. Direktur RSUD Bintan, Erice Eka Putri, menjelaskan bahwa seluruh dokter dan tenaga medis poliklinik akan dipindahkan ke gedung baru. Sementara itu, ruang poliklinik lama akan dialihfungsikan menjadi Kantor Manajemen RSUD untuk mendukung optimalisasi administrasi.
“RSUD Bintan telah memiliki sistem komputerisasi terintegrasi di semua layanan, siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas Erice.
Pembangunan gedung ini menjadi langkah strategis RSUD Bintan dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar Via Facebook :