Sidang Tuntutan Satria Nanda Cs Ditunda, Jaksa Belum Sempurnakan Berkas
Satria Nanda dan Mantan Anggota Sat Narkoba Polresta Barelang, saat mendengarkan dakwaan Hakim di Persidangan Pengadilan Negeri Batam Foto: Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Sidang tuntutan terhadap Satria Nanda dan mantan anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang ditunda selama satu pekan.
Penundaan tersebut diumumkan oleh hakim di hadapan para terdakwa pada Senin, 19 Mei 2025 siang.
Sekitar pukul 11.00 WIB, belasan tersangka memasuki ruang sidang utama. Sidang singkat tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Tiwik, didampingi dua hakim anggota, Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, dengan kehadiran jaksa serta kuasa hukum para tersangka.
Baca juga: Tempat Ibadah Tergenang Banjir, Jemaat Gereja Methodist Indonesia di Marina Batam Resah
Di hadapan para terdakwa dan seluruh yang hadir, Hakim Tiwik menyatakan bahwa agenda sidang hari ini seharusnya merupakan pembacaan tuntutan.
Namun, karena berkas dari jaksa belum lengkap, sidang terpaksa ditunda. "Agenda tuntutan akan dibacakan Senin depan," ujar Tiwik sebelum mengetuk palu tiga kali sebagai penegasan.
Usai pengumuman tersebut, seluruh terdakwa keluar dari ruang sidang dan kembali dibawa ke ruang tahanan.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar, Diduga Libatkan Oknum TNI

Komentar Via Facebook :