Ditimbang Ulang, TNI AL Pastikan Berat Narkoba Disita Capai Lebih dari 2 Ton, Nilainya Tembus Rp7,5 Triliun
NI AL dalam hal ini Lantamal IV Batam terus bekerja sama dengan BNN RI dan Provinsi Kepri serta PT. Pegadaian mengembangkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba seberat 1.9 Ton yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau Selasa (13/05) lalu.
Batam – TNI Angkatan Laut melalui Lantamal IV Batam memastikan bahwa total berat barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/5/2025), mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton setelah dilakukan penimbangan ulang.
Sebelumnya, berat sementara yang dilaporkan adalah 1,9 ton. Namun setelah proses penimbangan bersama stakeholder terkait, termasuk BNN RI, BNN Provinsi Kepri, dan PT Pegadaian, total berat yang didapat justru lebih tinggi.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menyampaikan bahwa penimbangan ulang ini penting sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara ke aparat penegak hukum. “Kita harus pastikan berat yang disampaikan ke pihak berwenang benar dan akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danlantamal menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan prestasi tertinggi dalam sejarah Indonesia, khususnya dalam hal penggagalan di laut oleh TNI AL. Narkoba yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun, dan berpotensi menyelamatkan lebih dari 16,7 juta jiwadari bahaya penyalahgunaan.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan laut Indonesia, khususnya di jalur perbatasan yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba internasional. Ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, sebagai bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden RI dalam memberantas narkoba di Tanah Air.

Komentar Via Facebook :