Dugaan Gratifikasi Izin Gelper

Ketua DPRD Batam Dukung Polisi Periksa Kepala BPM-PTSP Gustian Riau

Ketua DPRD Batam Dukung Polisi Periksa Kepala BPM-PTSP Gustian Riau

Ketua DPRD Batam Nuryanto (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mendukung upaya polisi menutup arena judi gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam. Nuryanto juga meminta polisi memeriksa sejumlah pihak yang bertanggungjawab.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta polisi menindaklanjuti mengenai adanya tudingan anggota DPRD Provinsi Kepri Ruslan Kasbulatov, terhadap Kepala Badan Penanam Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau, terkait dugaan gratifikasi pengurusan izin gelper di Batam.

Nuryanto menilai tudingan itu cukup serius dan polisi ataupun penegak hukum lainnya harus cepat bergerak.

“Supaya nggak berlarut-larut,” ujar Nuryanto kepada batamnews.co.id, Jumat (24/3/2016).

Sebelumnya, Ruslan Kasbulatov menuding Gustian Riau menerima gratifikasi uang puluhan juta dari pengusaha gelper untuk mengurus perizinan.

Tidak hanya Ruslan, Ketua Granat Kepri Syamsul Paloh, juga pernah mengungkapkan hal yang sama mengenai kongkalingkong dalam pengurusan izin gelper tersebut. Syamsul mengatakan, pengusaha diduga diperas hingga puluhan juta untuk satu izin lokasi gelper. 

“Nggak ada salahnya Gustian Riau diperiksa oleh polisi segera untuk diminta klarifikasi atas izinnya yang dikeluarkan," ujar Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Menurut Nuryanto, polisi jangan segan-segan menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas, apalagi hal itu berkaitan dengan seorang pejabat pemerintahan.

"Saya minta Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika segera periksa Gustian terkait tudingan Ruslan Kasbulatov anggota DPRD Kepri. Kalau itu benar, ya itu bisa dijadikan tersangka penerima suap (gratifikasi) dan itu bisa dilanjutkan ke perkara lanjutan. Silakan Pak Helmy (Kapolresta),” ujar pria yang biasa disapa Cak Nur.

 

Gustian Riau saat diperiksa polisi terkait gelper beberapa waktu lalu. Ia lolos dari jerat hukum (Foto: Batamnews)

 

Gustian Riau beberapa kali dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut enggan ditemui. Batamnews.co.id yang mendatangi ke kantor, tak diberhasil mendapatkan komentar dan tanggapannya. Pesan singkat tak berbalas, begitu juga panggilan telepon tak kunjung direspon.

Hingga kini batamnews.co.id, masih terus berupaya menghubungi Gustian Riau terhadap tudingan tersebut.

Namun sebelumnya Gustian mengungkapkan, bahwa gelper bukanlah arena perjudian. Bahkan pihaknya kerap melakukan pengawasan di lokasi-lokasi gelper di Batam. "Warga kalau ada informasi foto saja kirim ke saya," ujar Gustian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Helmy Santika saat dimintai komentar terkait pemeriksaan itu mengatakan, polisi harus mencari data-data terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan. Tidak berdasarkan asumsi dan dugaan semata.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews