BNN Batam Perkuat Strategi Kolaboratif Cegah Narkoba Lewat Forum P4GN
BNN Kota Batam Gelar Forum Komunikasi P4GN bersama Forkompinda Vertikal Kota Batam, di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis (15/05/2025) pagi. (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan. Hal itu terlihat dalam kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar pada Kamis (15/5/2025) di Ballroom Golden Prawn, Bengkong.
Forum ini mengusung tema “Rencana Aksi Bersama Implementasi Strategi Kolaboratif P4GN di Batam” dan menjadi wadah strategis dalam menyatukan langkah lintas sektor dalam pemberantasan narkoba.
Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, melalui Penyuluh BNN, Ainul, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas instansi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Vertikal Kota Batam dalam mewujudkan Batam Bersinar (Bersih Narkoba).
"Forum ini menjadi langkah konkret dalam menyatukan komitmen semua pihak untuk pemberantasan narkoba serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika," ujar Ainul.
Isu narkoba kini menjadi perhatian khusus di tingkat nasional. Presiden RI, Prabowo Subianto, bahkan telah menjadikan permasalahan narkoba sebagai bagian dari Asta Cita Presiden, yang menandakan pentingnya penanganan masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Penyuluh BNN Batam lainnya, Muhamad Iqbal Pasha, menyampaikan bahwa Kepala BNN RI telah merumuskan enam strategi utama sebagai panduan nasional dalam upaya pemberantasan narkotika.
Strategi tersebut meliputi:
- Penguatan Kolaborasi
- Penguatan Intelijen P4GN
- Pengamanan Wilayah Pesisir dan Perbatasan
- Kerja Sama dengan Negara Perbatasan
- Program Tematik dan Ikonik
- Penguatan SDM dan Infrastruktur
"Batam menjadi perhatian serius karena letaknya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk narkotika, baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus," jelas Iqbal.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan intelijen, Batam masuk dalam tujuh wilayah prioritas nasional dalam penanggulangan narkoba. Tercatat, dua kelurahan di Batam berstatus "Bahaya", yaitu Muka Kuning dan Tanjung Riau. Sedangkan kawasan “Waspada” tersebar di Kecamatan Galang dan sekitarnya.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan aksi ini, BNN Batam telah mengantongi Perda Kota Batam No. 5 Tahun 2023 serta Nota Kesepakatan dengan Pemko Batam. Dalam pelaksanaannya, BNN telah menyusun delapan rencana aksi strategis P4GN, yaitu:
- Pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar
- Penyebaran Edukasi & Informasi Bahaya Narkoba
- Akses Rehabilitasi untuk Pecandu
- Pengembangan Pemuda Anti Narkoba
- Tes Urine Berkala untuk ASN
- Tes Urine bagi Karyawan dan Organisasi Masyarakat
- Pengembangan Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah
- Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
"Kesbangpol Kota Batam menjadi leading sector dalam pelaksanaan aksi ini," tegas Iqbal.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota Batam, Asisten Pemko Batam Yusfa Hendri turut memberikan dukungan terhadap seluruh program dan strategi yang telah disusun oleh BNN. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tepat sasaran, termasuk dengan menggandeng para tokoh media sosial dan influencer dalam menyebarkan pesan edukatif.
"Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah Kota siap bergandengan tangan dengan semua pihak agar Batam benar-benar bersih dari narkoba," pungkas Yusfa.

Komentar Via Facebook :