Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029, Usung Visi Batam Sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Asia Tenggara

Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029, Usung Visi Batam Sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Asia Tenggara

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/5/2025).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/5/2025).

Dalam penyampaiannya, Amsakar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD ini disusun sejalan dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi serta mempertimbangkan kekhususan Batam dengan penyesuaian terhadap Renstra BP Batam,” ujar Amsakar, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Batam untuk lima tahun ke depan. Penyusunannya dilakukan secara sistematis dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Tahapan penyusunan RPJMD telah melalui proses panjang seperti konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri, dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” tambahnya.

RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029 ini mengusung visi besar "Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara."

Visi ini diterjemahkan dalam lima misi strategis dan enam tujuan utama pembangunan, antara lain meningkatkan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, pelestarian budaya dan lingkungan.

Amsakar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD, agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat.

“Sinergi ini akan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan berjalan dengan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.

Ranperda RPJMD akan dibahas lebih lanjut mengikuti mekanisme perundang-undangan hingga tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Semoga seluruh cita-cita yang kita susun dalam RPJMD ini dapat terwujud dalam lima tahun mendatang,” tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :