DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda Strategis Tahun 2025

DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda Strategis Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 14 Mei 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Lingga. (Foto: dok.Diskominfo)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 14 Mei 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Lingga. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian dan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang disampaikan oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2025-2045, serta Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam pemaparannya, Bupati Nizar menegaskan pentingnya Ranperda RTRW sebagai fondasi perencanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Lingga. Ranperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan potensi daerah.

“Perencanaan tata ruang menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan. Kita ingin Lingga tumbuh secara terarah dan berkelanjutan hingga dua dekade ke depan,” jelas Nizar.

Sementara itu, Ranperda tentang PPNS bertujuan memperkuat peran ASN dalam penegakan Perda, serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan ketertiban di berbagai sektor pelayanan publik.

Usai penyampaian Ranperda, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Lingga, yang disampaikan oleh tiga perwakilan anggota dewan, Yanuar, ST., Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar., dan Anwar, Amd. Ro.

Ketiga perwakilan fraksi menyampaikan apresiasi atas inisiatif eksekutif, serta memberikan sejumlah catatan dan masukan agar Ranperda yang dibahas benar-benar relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lingga.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Lingga turut memberikan jawaban dan penjelasan terhadap setiap masukan yang disampaikan, menegaskan bahwa semua usulan akan menjadi pertimbangan serius dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses legislasi dua Ranperda yang dianggap krusial untuk pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik di Kabupaten Lingga. Proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan di tingkat komisi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :