Keluarga Tersangka Kasus BBM di Batam Minta Keadilan: 'Dedy Diduga Jadi Tumbal SPBU Kabil'
Juwita, Istri Tersangka Dedy Syah Putra, Operator BBM Pertalite di SPBU Kabil, didampingi kedua kuasa hukumnya, Setia Karo-Karo dan Yudhi. (foto . batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Keluarga Dedy Syah Putra, operator SPBU Kabil, Kota Batam, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis Pertalite, akhirnya angkat bicara. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan adil.
Indera Wiguna, abang ipar Dedy, dalam konferensi pers Jumat, 9 Mei 2025, menyatakan bahwa Dedy telah bekerja sebagai operator SPBU selama 13 tahun dan dikenal sebagai karyawan taat tanpa catatan masalah.
"Adik kami sering mengeluh kepada istrinya tentang tekanan dari manajemen. Dia dipaksa mengikuti prosedur pengisian BBM yang tidak sesuai aturan demi mengejar target penjualan. Sebagai bawahan, dia tidak punya pilihan," kata Indera.
Indera menjelaskan, kasus ini bermula pada 27 April 2025, saat Dedy sedang bertugas shift malam.
Ketika ia berada di toilet, seorang sekuriti SPBU mengisi BBM ke jeriken milik pengendara becak motor, memicu cekcok dengan pelanggan lain yang antre. Kejadian itu terekam dan viral di media sosial.
"Dedy berusaha menenangkan situasi dan meminta maaf, tetapi hanya dia yang ditetapkan sebagai tersangka. Sekuriti dan manajemen justru tidak diproses," ujarnya.
Keluarga menduga Dedy sengaja dijadikan "tumbal" untuk menutupi praktik tidak sesuai prosedur di SPBU tersebut.
Istri Dedy, Juwita, mengaku terpukul dengan penetapan tersangka terhadap suaminya.
"Suami saya sering cerita soal tekanan kerja yang tidak wajar. Tapi sebagai karyawan biasa, dia tidak bisa melawan," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca juga: Operator SPBU di Batam Raup Miliaran dari Jual Pertalite Ilegal, Kasus Terungkap dari Video Viral
Juwita khawatir masa depan kedua anak mereka terancam jika Dedy terus ditahan. "Siapa yang akan menafkahi keluarga kami?" tanyanya.
Kuasa hukum Dedy, Setia Karo-karo, menilai penetapan tersangka terlalu terburu-buru.
"Klien kami hanya operator yang menjalankan perintah. Kami mendesak penyidik mengusut peran manajemen dan menangani kasus ini secara objektif," tegas Setia.
Keluarga berharap kasus ini diselesaikan dengan adil agar Dedy tidak menjadi korban ketidakadilan sistem.

Komentar Via Facebook :