Gara-gara PT Laut Mas Tak Bayar Rp141 Miliar, Perusahaan Mitra Bangkrut
Suasana Massa yang mendatangi PT Laut Mas, yang berada di kawasan Union Batuampar
Batam, Batamnews – Puluhan mantan karyawan PT Pelayaran Alkan Abadi mendatangi kantor PT Laut Mas di Kawasan Union Park, Kamis pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan wanprestasi PT Laut Mas yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran ratusan miliar rupiah sesuai surat kesepakatan.
Marcos, kuasa hukum PT Pelayaran Alkan Abadi, menjelaskan bahwa sengketa ini berawal dari kerja sama sewa kapal dan kontainer pada 2016.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu Batam - Lombok, Dua Kurir Diamankan
Saat itu, PT Laut Mas menyewa dua kapal (Kapal Patriot dan Kapal Pollux) serta 400 kontainer milik PT Pelayaran Alkan Abadi di Surabaya. Namun, setelah mengangkut barang ke Dili, aset tersebut tidak dikembalikan.
"Selama bertahun-tahun, kami kesulitan melacak keberadaan PT Laut Mas. Baru pada akhir 2023, diketahui bahwa perusahaan tersebut telah pindah ke Batam," ujar Marcos.
Untuk menyelesaikan sengketa, kedua belah pihak membuat kesepakatan pada 24 November 2024, di mana PT Laut Mas bersedia membayar total sewa aset sebesar Rp141 miliar. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Herlina selaku Direktur PT Laut Mas beserta beberapa pemegang saham.
"Namun, hingga kini, PT Laut Mas tidak kunjung memenuhi kewajibannya. Kami telah mengirimkan somasi berkali-kali, tetapi tidak ada respons," tegas Marcos.
Akibat tidak dibayarkannya hak tersebut, PT Pelayaran Alkan Abadi terpaksa tutup karena bangkrut. Selain kerugian finansial, dua kapal dan ratusan kontainer milik perusahaan tersebut juga tidak dikembalikan.
"Karyawan yang datang hari ini adalah korban dari kebangkrutan ini. Mereka kehilangan pekerjaan karena PT Laut Mas tidak memenuhi kewajibannya," jelas Marcos.
Marcos dan para karyawan berharap adanya mediasi dari kepolisian. Namun, saat mereka datang ke lokasi, PT Laut Mas menolak bertemu.
Baca juga: Puluhan Warga Geruduk PT Union Batuampar, Diduga Terkait Masalah Hutang Piutang
"Kami berada di sana selama tiga jam, tetapi mediasi yang seharusnya difasilitasi polisi tidak terlaksana," ungkapnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi untuk mencegah gangguan operasional perusahaan.
"Kami membubarkan massa secara persuasif demi menjaga ketertiban," kata Zaenal.
Marcos dan para karyawan mendesak kepolisian untuk memediasi persoalan ini agar hak-hak mereka segera dipenuhi.
"Kami meminta solusi nyata. Ada puluhan karyawan yang belum menerima hak mereka akibat ulah PT Laut Mas," pungkas Marcos.

Komentar Via Facebook :