Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Hari Bakti Adhyaksa ke-64 di Karimun
Ratusan anak antusias mengikuti khitanan massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Jumat, 5 Juli 2024. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews - Ratusan anak antusias mengikuti khitanan massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Jumat, 5 Juli 2024.
Acara khitanan massal yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun itu dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat terlihat dengan banyaknya peserta yang ingin mendaftar.
Kajari Priyambudi mengatakan, kegiatan khitanan massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini diikuti sebanyak 103 peserta. Jumlah itu melebihi kuota pendaftaran yang dibuka oleh Kejari Karimun.
Baca juga: Dua Tragedi Gantung Diri Guncang Kabupaten Karimun dalam Sehari
"Dari data kami, ada 103 anak yang mendaftar, kalau tidak kami batasi, mungkin bisa lebih. Tapi kami bersyukur, kegiatan ini mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat," kata Priyambudi.
Ia mengatakan, dalam kegiatan khitanan massal ini, pihaknya melibatkan 10 orang manteri dan dokter untuk membantu proses khitan terhadap anak-anak peserta kegiatan.
"InsyaAllah ini berjalan dengan lancar. Harapan kami, tentunya kegiatan ini bisa membantu masyarakat, khususnya kepada orang tua yang ingin mengkhitan anak-anaknya," katanya.
Baca juga: Kembali Terjadi, Pria HA Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Desa Pongkar
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian yang digelar Kejari Karimun dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Dimana, ada beberapa kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan Kejari Karimun, antaranya kegiatan rehab rumah tidak layak huni, nikah massal, dan beberapa kegiatan lainnya.
"Hari puncaknya tanggal 22 Juli nanti, dan kami masih ada beberapa kegiatan lainnya dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ini," ucap Priyambudi.

Komentar Via Facebook :