Gelper di Eks GOR Karate Ikut Tutup

Gelper di Eks GOR Karate Ikut Tutup

Gedung GOR Karate yang beralih fungsi jadi arena gelper di samping BCS Mall Batam. (foto: jim)



BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perintah Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian untuk menutup semua gelanggang permainan (gelper) yang ada di Kota Batam tanpa terkecuali, baik yang tidak berizin maupun yang memiliki izin dari BPM-PTSP Pemko Batam.

Sebanyak 32 titik tempat adu ketangkasan telah ditutup dan disegel oleh pihak kepolisian. Beberapa tempat judi yang disegel oleh Polresta Barelang diantaranya Kecamatan Batuampar 5 titik, Lubukbaja 13 titik, Batuaji 2 titik, Sei Beduk 2 titik, Sagulung 3 titik, Bengkong 1 titik dan Batam Kota 4 titik.

"Kita sudah melakukan tindakan. Jika masih ada yang buka lagi, saya yang akan menutup," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika kepada wartawan, saat dijumpai di Polsek Batuampar, Kamis (24/3/2016) malam.

Tanpa terkecuali, Gedung Olahraga Karate yang disulap menjadi arena gelper yang terletak di Samping SPBU Baloi, sudah tidak ada aktifitas alias tutup.

Pantauan Batamnews.co.id, gelanggang permainan yang merupakan eks gedung olahraga tersebut, tampak gelap dan plang gerbang utama terkunci. Kemudian seluruh penerangan tidak ada yang hidup, sudah tidak ada lagi aktifitas di dalamnya. Hanya saja, tampak beberapa orang yang duduk di halaman GOR tersebut.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews