Supir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tiban Princes, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat

Supir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tiban Princes, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat

Tangkapan layar rekaman CCTV kecelakaan maut di Tiban Centre Batam (Foto: Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Satlantas Polresta Barelang resmi menetapkan Jumanto, sopir truk dengan nomor polisi BP 8094 ZH milik ekspedisi PT Budi Jasa, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tiban Princes, Batam. Insiden tragis yang terjadi pada Senin (5/5/2025) ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan korban. "Supir lori tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Zaenal dalam konferensi pers sore hari.

Ia menegaskan, langkah ini sebagai bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus peringatan keras bagi para pengendara kendaraan berat agar lebih berhati-hati.

Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Zaenal menyebut bahwa Satlantas Barelang akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan dan uji kelaikan kendaraan besar. "Teknisnya, apakah kendaraan laik jalan atau tidak, itu kewenangan Dishub," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan penerapan jam operasional terbatas bagi kendaraan berat di wilayah Batam, Zaenal menyebutkan hal itu masih dalam tahap kajian dan perlu pembahasan lintas sektoral.

Sementara itu, pantauan di sejumlah ruas jalan menunjukkan truk-truk besar seperti tronton masih sering mengganggu kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada sore hingga malam hari. Truk pengangkut tanah sering melaju kencang tanpa penutup bak, menyebabkan debu dan pasir beterbangan ke jalan dan membahayakan pengendara lain.

Kronologi Mencekam di Turunan Vitka

Berdasarkan keterangan saksi kunci, Muharam (28), yang saat itu ikut bersama tersangka Jumanto menuju Nongsa, kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju dari arah Sekupang. Sekitar pukul 16.00 WIB, Jumanto sempat memeriksa kendaraan, termasuk sistem rem.

Namun saat menuruni jalan dekat lampu merah Vitka, truk tiba-tiba mengalami rem blong. Dalam kondisi panik dan lalu lintas padat, Jumanto membelokkan truk ke arah kiri, menuju Tiban Mentarau. "Remnya tidak berfungsi dan mobil makin kencang di turunan," ujar Muharam.

Truk tak terkendali itu menabrak taman jalan dan menyeret sejumlah sepeda motor. Muharam mengatakan, saat tabrakan terjadi, ia sempat kehilangan kesadaran atas situasi di sekelilingnya. Setelah truk berhenti, ia melihat korban berserakan di lokasi kejadian.

Kerusakan Parah, Korban Diduga Pengendara Honda Beat

Pada pukul 21.30 WIB, polisi membawa dua sepeda motor ke Unit Lakalantas Polresta Barelang. Motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 4102 OA mengalami kerusakan parah, dengan bodi pecah, mesin remuk, dan sasis bengkok. Diduga kuat, motor ini dikendarai korban yang meninggal dunia. Sementara satu motor lainnya, Yamaha Jupiter Z (BP 5598 ER), rusak di bagian depan.

"Ngeri sekali motornya, apalagi orangnya pasti meninggal lah," ujar seorang warga yang melihat kondisi kendaraan.

Hingga saat ini, sejumlah korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian belum merilis identitas resmi korban meninggal maupun luka berat.

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :