Program Pemutihan Pajak di Kepri Diperpanjang hingga Juni, Diskon hingga 39 Persen

Program Pemutihan Pajak di Kepri Diperpanjang hingga Juni, Diskon hingga 39 Persen

Siuasi pelayanan di Samsat Batam Center (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews))

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu dari 13 provinsi di Indonesia yang melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini diperpanjang hingga Juni 2025 dan mendapat sambutan positif dari masyarakat, meski realisasi pembayaran belum meningkat signifikan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini mencakup pembebasan denda keterlambatan, penghapusan tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya, serta diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Diskon PKB sebesar 13,94 persen dan potongan BBNKB hingga 39,75 persen. Program ini masih akan berlangsung hingga bulan Juni mendatang,” kata Diky kepada Batamnews, Senin (5/5/2025) siang.

Menurutnya, program ini merupakan program dari Mendagri Tito Karnavian dan mengapa Kepri menjadi salah satu provinsi program ini, dikarenakan banyak pelaku usaha Otomotif yang mengeluhkan terhadap biaya tersebut. 

"Makanya dengan adanya program ini, semoga pendapatan daerah meningkat," ujarnya. 

Saat ditanyai apakah meningkat masyarakat melakukan pembayaran pajak sejak program ini, Diky mengaku, belum ada peningkatan signifikan dan diharapkan kedepannya meningkat. "Kita himbau masyarakat melakukan pembayaran pajak selama program ini," katanya. 

Diky menambahkan, kalau uang pajak ini juga akan digunakan kembali untuk pembangunan Kepri, seperti pembangunan jalan, jembatan rumah sakit dan juga sekolah. 

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :