Maxim Karimun Bantah Keterlibatan dalam Kasus Dugaan Penipuan terhadap WNA Malaysia
Pihak manajemen Maxim Tanjungbalai Karimun secara tegas membantah keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan terhadap 12 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia oleh seseorang yang mengaku sebagai sopir taksi online.
Karimun, Batamnews – Pihak manajemen Maxim Tanjungbalai Karimun secara tegas membantah keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan terhadap 12 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia oleh seseorang yang mengaku sebagai sopir taksi online.
Hal ini disampaikan langsung oleh Senior Manager Maxim Sub-Divisi Tanjungbalai Karimun, Riyan Suryani, pada Sabtu (3/5/2025). Menurutnya, pria berinisial RO yang disebut-sebut sebagai sopir Maxim, sebenarnya sudah tidak aktif sebagai mitra sejak beberapa waktu lalu.
"Saya tegaskan dan sampaikan, bahwa yang bersangkutan, si R ini, tidak lagi ada dalam sistem, karena sudah lama di-cut atau dinonaktifkan dari Maxim," ujar Riyan.
Sehingga, apa yang terjadi dan yang dialami oleh WNA tersebut, merupakan persoalan antar personal dan tidak ada sangkut pautnya dengan manajemen.
"Jadi kasus ini murni antara terduga pelaku dengan kliennya," ucap Riyan, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menjelaskan, RO sebelumnya memang sempat terdaftar sebagai supir taxi online Maxim. Namun, karena banyaknya keluhan dari pelanggan, pihak manajemen memblokir akun RO sehingga tidak lagi terdaftar sebagai supir maxim.
Sejak saat itu seluruh aktivitas naik turun penumpang yang dilakukan RO tidak lagi mengatasnamakan layanan Maxim. "Karena banyaknya feedback buruk dari pelanggan, maka sejak 19 Februari 2025 RO tidak lagi terdaftar sebagai mitra kami. Sudah kami lakukan pemblokiran," ujarnya.
Riyan juga menyayangkan adanya pihak yang diduga sengaja memanfaatkan kasus ini untuk menjatuhkan citra baik layanan Maxim di Tanjungbalai Karimun.
"Kalau kami melihat ini murni ada tendensius pihak tertentu di pelabuhan kepada kami taxi online. Jadi unsur pribadi, bukan lagi masuk soal kasus ini. Jadi kami merasa tidak terima dari statement mereka yang terkesan menyudutkan kami, keterangannya berbalik seratus persen," katanya.
Atas kasus ini, manajemen Maxim akan melaporkan ke pihak kepolisian oknum yang diduga dianggap menyebar berita bohong atas kasus yang menimpa 12 orang WNA Malaysia tersebut.
"Rencana kami akan melaporkan oknum tersebut, kami sedang persiapkan agar tidak salah langkah. Kita sedang kordinasi dengan bagian hukum kita ingin secepat mungkin. Karena ini sudah ada unsur menjelekkan atau menjatuhkan citra Maxim," tegasnya.
Kasus ini bermula saat 12 orang WNA asal Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Sebelumnya mereka berkenalan dengan salah seorang yang mengaku sebagai supir taxi di Karimun.
RO mengaku bisa menyiapkan fasilitas turis untuk berwisata di Karimun, termasuk pemesanan hotel dengan biaya Rp 8 juta dan transportasi Rp 3 juta.
Dalam prosesnya, terjadi kesepakatan. Para turis tersebut mentransfer uang sebesar Rp 8 juta untuk penginapan kepada RO pada saat seminggu sebelum berangkat ke Karimun.
Namun sehari sebelum rombongan berangkat dari Malaysia, RO menyampaikan kabar bahwa ia telah menghabiskan uang yang telah dikirim sebesar Rp 4 juta untuk berjudi.
Pada saat tiba di Karimun, RO mengaku kepada WNA tersebut sebagai supir taxi online di Karimun. Ketika para turis itu menanyakan hotel tempat mereka menginap, RO tidak bisa menunjukannya. Bahkan RO meminta lagi tambahan uang untuk biaya transportasi.
Komentar Via Facebook :