12 Turis Malaysia Diduga Jadi Korban Penipuan di Karimun, Uang Rp4 Juta Ludes untuk Judi
Sebanyak 12 orang wisatawan asal Perak, Malaysia, diduga menjadi korban penipuan saat berkunjung ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Sebanyak 12 orang wisatawan asal Perak, Malaysia, diduga menjadi korban penipuan saat berkunjung ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ironisnya, uang yang dipercayakan kepada pelaku justru digunakan untuk berjudi.
Kejadian ini terungkap setelah rombongan turis tiba di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Jumat (2/5/2025). Para korban sebelumnya berkenalan dengan pria berinisial RO, yang mengaku sebagai sopir taksi dan menawarkan paket wisata lengkap di Karimun, termasuk akomodasi hotel dan transportasi.
"Awalnya kami mau pesan hotel sendiri, tapi dia bilang bisa dapat hotel bagus yang lebih murah," ungkap Raja, salah satu wisatawan, saat ditemui di Hotel Paradise Karimun.
Setelah diskusi, para wisatawan setuju dan mentransfer Rp 8 juta seminggu sebelumnya untuk pemesanan hotel, ditambah Rp 3 juta untuk transportasi. Namun, sehari sebelum keberangkatan, RO justru mengakui bahwa sebagian uang tersebut telah dipakai untuk berjudi.
"Dia tanya kita datang tak datang, dia tunggu keputusan kita," ujar Raja.
Namun sehari sebelum rombongan berangkat dari Malaysia, RO memberikan kabar dirinya telah menghabiskan uang sebesar Rp 4 juta untuk berjudi. Akan tetapi, rombongan tersebut tetap untuk berangkat ke Karimun sebagaimana rencana awal mereka.
Setiba di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, rombongan dijemput oleh RO yang ternyata mantan seorang supir taxi online. Namun ketika para turis itu menanyakan hotel tempat mereka menginap, RO tidak bisa menunjukannya. Bahkan RO meminta lagi tambahan uang untuk transportasi.
"Dia tidak tau antar ke hotel mana, dia suruh kita naik kereta (mobil) dulu dan minta Rp 3 juta untuk tiga mobil," sebut Raja.
Aksi RO terkuak ketika para supir taksi konvensional di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun mempertanyakan penjemputan turis tersebut. Seorang perwakilan taksi konvensional, Leo Patra mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan mengenai taksi online tidak boleh menjemput penumpang di area pelabuhan.
"Saya tanya koperasi mana, dijawab dia rombongan ini teman saya," kata Leo
Setelah sempat ditahan oleh para supir taksi konvensional, RO dan rombongan turis dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Karimun. Leo sangat menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya taksi online kerap melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan.
"Sudah ada batas penjemputan tapi masih juga melanggar, yang fatal hari ini penipuan yang dibuat," ujar Leo.
Komentar Via Facebook :