Mangihut Rajagukguk Diperiksa 3 Jam di DPC PDIP Batam, Bantah Tuduhan Pemerasan
Mangihut saat mendatangi kantor DPC Partai PDI Perjuangan (Foto Tommy Purniawan)
Batam, Batamnews - Mangihut Rajagukguk menjalani pemeriksaan oleh petinggi DPC Partai PDIP Kota Batam guna mengklarifikasi laporan pemerasan dan penggelapan yang sedang ditangani Satreskrim Polresta Barelang.
Pantauan di kantor DPC PDIP menunjukkan Mangihut tiba sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan Toyota Avanza hitam bernopol BP 1283 EJ. Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ia meninggalkan kantor partai sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai rapat, Mangihut terlihat waspada terhadap wartawan yang telah menunggu sejak sore. Ia baru keluar setelah pengurus DPD menyelesaikan pertemuan. Saat hendak masuk ke mobilnya, wajahnya terlihat pucat dan gugup saat dibombardir pertanyaan wartawan.
Baca juga: Ketua DPC PDIP Batam Beri Waktu 24 Jam ke Mangihut Rajagukguk untuk Laporan Balik
"Datang ke sini untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sedang viral," ujar Mangihut.
Ketika ditanya mengapa belum membuat laporan balik atas tuduhan yang sedang diselidiki Polresta Barelang, ia menyatakan masih menunggu arahan Ketua Partai.
Ia juga membantah terlibat pemerasan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha berinisial D.
"Tidak benar itu. Saya tidak pernah memberikan maupun menerima uang seperti yang dituduhkan," tegasnya sebelum masuk ke mobil.
Ketua DPC PDIP Kota Batam, Nuryanto, menyatakan kedatangan Mangihut bertujuan untuk klarifikasi bersama tim kuasa hukum partai. Ia menegaskan, jika tuduhan tidak terbukti, Mangihut disarankan segera melaporkan balik.
Baca juga: Rem Blong atau Kelalaian? Penyebab Kecelakaan Truk di Tiban Masih Didalami Polisi
"Kalau benar tidak melakukan kesalahan, segera laporkan balik," ujar Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur.
Menurutnya, kasus ini berdampak pada nama baik partai, sehingga diperlukan verifikasi mendalam terhadap bukti-bukti, termasuk rekaman dan dokumen terkait.
"Kami beri waktu dua hari ke depan. Jika tidak terbukti, segera buat laporan balik," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :