Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Karimun

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Karimun

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Karimun. (foto. istimewa).

Nurjali

Karimun, Batamnews - Tim Patroli KP. Anis Madu-3009 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri kembali membuktikan ketangguhannya dalam menjaga keamanan maritim Indonesia. 

Pada operasi dini hari, Rabu, 23 April 2025, upaya penyelundupan manusia ke Malaysia berhasil digagalkan di perairan Karimun, Kepulauan Riau.  

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro.

Baca juga: PN Karimun Vonis Mati Tiga WNA India dalam Kasus 106 Kg Sabu
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana segera melakukan pengawasan ketat di lokasi.  

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim menemukan sebuah speed boat fiber berwarna abu-abu bermesin Yamaha 40 PK terparkir di pelantar rumah warga. Kapal tersebut diduga akan digunakan untuk mengangkut PMI secara ilegal ke Malaysia.  

Saat pemeriksaan lebih lanjut di rumah sekitar, petugas menemukan tiga calon PMI—dua laki-laki dan satu perempuan—di dalam salah satu kamar. Sementara itu, seorang pelaku berinisial A, warga Desa Keban, Tanjung Judah, sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut.  

Pengejaran intensif dilakukan selama dua hari, dan pada Jumat (25/4/2025) pukul 14.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Pulau Tomoyong, Kecamatan Bulang, Kota Batam.  

Barang bukti berupa speed boat serta ketiga calon PMI telah diamankan. Pelaku A langsung dibawa ke kapal KP. Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

"Pelaku diduga melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 atau 56 KUHP," ungkap Ipda Jerry, Sabtu, 26 April 2025.

Atas keberhasilan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim patroli.  

"Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Ini membuktikan komitmen kuat Polri dalam memberantas kejahatan maritim, khususnya perdagangan manusia dan penyelundupan PMI ilegal," tegasnya.  

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, KP. Jalak 5002 Amankan 7 Korban dan 2 Pelaku di Perairan Batam

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud, Kombes Pol. Dadan, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku merupakan langkah penting dalam memutus jaringan penyelundupan manusia.  

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi solid di lapangan. Kami akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan untuk menjaga keamanan nasional," ujarnya.  

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Seluruh barang bukti, tersangka, dan korban telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :