Kapolresta Barelang Minta 4 Pelaku Penganiayaan Karyawan PT Citra Tritunas Serahkan Diri

Kapolresta Barelang Minta 4 Pelaku Penganiayaan Karyawan PT Citra Tritunas Serahkan Diri

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin saat menemui sejumlah Ormas di Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kasus penganiayaan terhadap lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa masih menjadi perhatian jajaran Polresta Barelang. Hingga saat ini, empat pelaku masih buron dan belum ditangkap. 

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, meminta para pelaku yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.  

"Kami sarankan pelaku yang kabur segera menyerahkan diri," tegas Zaenal pada Kamis, 24 April 2025 siang.  

Baca juga: Plafon Rusak, Fasilitas Tidak Layak: Nasib Gedung UPTD PPA Batam Butuh Perhatian Serius

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Identitas dan ciri-ciri pelaku telah diketahui oleh polisi. 

Saat ini, satu korban dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di ICU sebuah rumah sakit di Batam. Korban tersebut mengalami luka parah akibat senjata tajam saat kejadian.  

Ketika ditanya mengenai inisial pelaku yang masih buron serta peran mereka dalam penganiayaan, Zaenal menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. 

"Saksi terus bertambah, dan kami yakin pelaku yang masih kabur akan segera ditangkap," ujarnya.  

Insiden ini terjadi pada Minggu, 20 April 2025 siang, ketika lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa mengalami luka-luka setelah bentrok dengan warga Kampung Teluk Bakau, Nongsa. 
Konflik bermula saat perusahaan akan membersihkan lahan (clearing) yang rencananya akan digunakan.  

Menurut sejumlah sumber, bentrokan dipicu oleh ketidakpuasan warga terkait uang ganti rugi yang belum diterima. 

Sejumlah warga mendirikan bangunan di atas lahan milik perusahaan, namun menolak dipindahkan sebelum ganti rugi diselesaikan. Ketegangan memuncak saat perusahaan memaksa melakukan clearing, sehingga terjadi keributan yang berujung penganiayaan.  

Baca juga: Kapolresta Barelang Panggil Belasan Ormas, Ini Tujuan Strategisnya

Kapolresta Barelang mengaku telah menerima laporan resmi dari korban dan langsung mengerahkan tim untuk mengejar pelaku. 

"Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan pengejaran," kata Zaenal pada Senin, 21 April 2025 pagi.  

Berdasarkan penyelidikan, insiden terjadi karena penolakan warga terhadap proses clearing lahan. 

"Pelaku sudah teridentifikasi, dan Reskrim sedang mengejar mereka," pungkas Zaenal.  

Upaya penangkapan masih terus dilakukan, dan polisi memastikan semua pelaku akan dibawa ke hukum.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :