Keuangan Daerah Sedang Sulit, Bupati Karimun Komitmen Selesaikan Pembayaran TPP dan THR ASN
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah (tengah). (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun hingga kini belum membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak bulan Maret 2025, serta Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun perayaan Idulfitri telah berlalu. Kondisi ini terjadi di tengah situasi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.
Kondisi tersebut diakui langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat dikonfirmasi media. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran hak ASN tersebut bukan karena kelalaian, melainkan karena terbatasnya anggaran yang tersedia.
"Kami punya komitmen bersama dengan Pak Wabup (Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole) untuk menyelesaikan kewajiban terhadap ASN. Tapi saat ini kondisi keuangan sedang sulit," ujar Iskandarsyah.
Adapun yang belum terbayarkan, lanjut Bupati, yakni TPP bulan Maret dan April, serta THR untuk ASN yang seharusnya sudah diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembayaran untuk pegawai non-ASN sudah diselesaikan, termasuk THR mereka. Hal ini karena pengalokasian anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
"Kemarin ada tunggakan satu bulan dan juga pembayaran THR ASN yang belum bisa kita bayarkan. Tapi untuk non ASN sudah semua selesai," jelasnya.
Iskandarsyah menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya maksimal menyelesaikan pembayaran hak-hak ASN tersebut dan berharap bisa melunasi seluruh tunggakan pada bulan ini.
"Kami sampaikan, di bulan April ini kami berharap bisa menyelesaikan tunggakan itu," tegasnya.
Situasi ini menjadi perhatian besar di kalangan ASN Pemkab Karimun, yang berharap agar hak mereka segera dibayarkan untuk menunjang kebutuhan hidup, terlebih setelah melalui bulan Ramadan dan Idulfitri.

Komentar Via Facebook :