Polres Lingga Selidiki Berita Soal Dugaan Bank Plat Merah Gelapkan Dana Nasabah di Salah Satu Media
Ilustrasi
Lingga, Batamnews - Polres Lingga sedang menyelidiki kabar berita yang beredar mengenai dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank plat merah (BUMN) di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kerugian nasabah diduga mencapai hampir Rp10 miliar.
"Kami telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran berita ini. Perkembangan dan hasilnya akan kami sampaikan nanti," ujar Kasatreskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, kepada Batamnews.co.id, Selasa, 8 April 2025.
Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa laporan masyarakat, tentang adanya program BNI Life yang sudah diterima oleh Polres Lingga dan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
"Yang kami terima laporan masyarakat tentang program BNI Life, bukan nasabah Bank," tegasnya.
Kasus ini bermula dari pemberitaan di media lokal yang mengangkat judul "Dana Nasabah Diduga Raib hingga Rp10 Miliar". Bank yang dimaksud merupakan salah satu bank milik negara di bawah BUMN dan bagian dari DANANTARA yang baru saja diresmikan pemerintah pusat.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Senayang, Enam Rumah Warga Ludes
Dalam berita yang di rilis media tersebut, Menurut informasi yang beredar, masyarakat Dabo Singkep dihebohkan dengan hilangnya dana simpanan sejumlah nasabah di cabang bank tersebut. Dugaan sementara, total kerugian mencapai hampir Rp10 miliar.
Kabar ini pertama kali mencuat di media sosial, khususnya Facebook, di mana sejumlah akun mengeluhkan dugaan penyelewengan dana. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah akun bernama Dina’s Erdian, yang memposting keluhan terkait indikasi penggelapan.
"Wahai Safa Ringga dan para sindikat penjarah duit nasabah, ape rasenye menikmati hasil keringat kami?" tulisnya dalam unggahan, berita media online tersebut.
Tulisan tersebut juga menuding bahwa dana sebesar Rp4 miliar yang sempat masuk hanya dikembalikan sebagian, yakni Rp250 juta, jauh dari nilai kerugian korban.
Baca juga: Film ‘Tron: Ares’ Segera Tayang di Batam, Siap Hadirkan Aksi Futuristik dan Visual Memukau
"Dana yang masuk Rp4 miliar itu berasal dari duit para korban… bukan dari keuntungan investasi bodong. Masuk Rp4 miliar lebih, terus cuma nak dikembalikan Rp250 juta? Jangan dikangkangi duit tu… duit orang semue tu," tulisnya lagi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

Komentar Via Facebook :