Viral Video Mobil Dinas Dibawa Mudik ke Bekasi, Bupati Iskandarsyah: Bukan Milik Pemkab Karimun
Mobil plat merah yang sempat viral. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews - Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, memberikan tanggapan mengenai adanya mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Karimun yang diduga digunakan untuk mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Hal itu diketahui usai beredar sebuah video, adanya mobil dengan plat nomor berwarna merah, saat ini tengah berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video itu, mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi BP 1513 K terlihat terparkir di sebuah rumah bercat putih di kompleks perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Video tersebut menarasikan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemkab Karimun.
Menanggapi hal itu, Bupati Karimun Iskandarsyah, mengklarifikasi dan membantah, bahwa mobil dinas yang disebutkan itu merupakan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Menurutnya, mobil dengan kode dua angka 15 itu merupakan milik Instansi Vertikal, bukan Pemkab Karimun.
"Bukan mobil dinas dari Pemkab Karimun. Kalau kodenya 15 di depannya itu instansi vertikal, di Karimun ini bukan hanya kami, ada juga instansi vertikal lainnya yang juga berkantor di Karimun," kata Bupati Iskandar, Rabu, 2 April 2025.
Dikatakannya, mobil tersebut bisa saja merupakan aset lama dari instansi vertikal yang harus dibawa ke Jakarta dengan alasan tertentu.
"Bisa saja mereka punya aset yang lama, lalu mereka harus bawa ke Jakarta. Jadi kita pastikan itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Karimun," katanya.

Komentar Via Facebook :