Profil Lik Khai: Anggota DPRD Kepri yang Jadi Sorotan Kasus Penimbunan DAS Baloi Indah
Lik Khai anggota DPRD Kepri Dapil IV Kepualaun Riau, Batam.
Batam, Batamnews – Nama Lik Khai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali mencuat setelah disebut sebagai inisiator penimbunan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam.
Proyek yang diklaim sebagai "jalan inspeksi" ini menuai protes keras dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Li Claudia Candra, yang mengecam penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan ilegal.
Lik Khai bukanlah orang Batam asli. Ia lahir di Sei Raya, Karimun, pada 9 September 1964 dan merupakan alumni SMAN 1 Karimun (1984).
Sebelum terjun ke politik, pria beragama Buddha ini aktif di organisasi masyarakat Tionghoa, termasuk mendirikan Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam (PTKB) sebagai Ketua Umum.
Karier politiknya dimulai pada 2014 ketika bergabung dengan Partai NasDem. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Batam selama dua periode (2014–2024) dan duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Pada 2024, Lik Khai berhasil lolos ke DPRD Kepri mewakili Dapil IV (Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, dan Batam Kota).
Selama menjadi legislator, Lik Khai dikenal vokal menyoroti sejumlah isu, mulai dari peredaran narkoba, imigrasi, parkir liar, hingga masalah air bersih di Batam. Namun, namanya kini dikaitkan dengan kontroversi penimbunan DAS yang diduga melanggar aturan.
Kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, mendatangi lokasi penimbunan dan menemukan alat berat, lori, serta BBM milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Batam. Proyek tersebut disebut sudah berjalan sebulan tanpa izin yang jelas.
Baca juga: Li Claudia Beberkan Upaya Normalisasi DAS Baloi: Pelaku Penimbunan Sudah Dipanggil Polda
Li Claudia geram dan menuding Lik Khai sebagai dalang di balik proyek tersebut. "Suruh Pak Lik Khai ganti, buat surat di atas materai!" tegasnya saat inspeksi.
Ia juga meminta Sekda Batam, Jefridin, mengaudit anggaran yang dipakai. "Saya tidak rela pakai uang APBD untuk ini," tambahnya.
Awalnya, Lik Khai membantah terlibat, tetapi belakangan terbukti bahwa ia memang menginisiasi proyek tersebut dengan alasan "jalan inspeksi".
Wakil Ketua DPRD Batam, Hendra Asman (keponakan Li Claudia), juga sempat disebut-sebut terkait kasus ini, meski kemudian dibantah.
Kasus ini memicu kritik dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai penimbunan DAS dapat memperparah banjir dan merusak ekosistem.
Pemerintah Kota Batam berjanji menindak tegas pelaku, termasuk meminta pertanggungjawaban Lik Khai dan pihak terkait.
Sejauh ini, Lik Khai belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut. Namun, kasus ini berpotensi mengganggu reputasinya sebagai politisi yang sebelumnya dikenal kritis terhadap kebijakan publik.

Komentar Via Facebook :