Wakil Wali Kota Batam Geram! Sungai Ditimbun, Lik Khai DPRD Kepri Gali Kembali
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra bersama Stakeholder Terkait Tinjau Sungai Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam, Selasa (25/03/2025). (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan sungai di Baloi Indah harus segera mengembalikan kondisi sungai seperti semula.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, mengungkapkan bahwa penimbunan tersebut dilakukan atas instruksi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lik Khai.
Suhar menegaskan, sesuai arahan pimpinan, oknum yang melakukan penimbunan wajib memulihkan kondisi sungai.
Baca juga: Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga Tegur Pemko, Penanganan Longsor di Bengkong Indah Dinilai Lamban
"Informasi dari operator kami, ada unsur kesengajaan dalam penimbunan ini. Karena itu, kami minta pihak terkait bertanggung jawab. Alat berat milik pemerintah sudah ditarik, dan normalisasi harus dilakukan oleh mereka yang menimbun," tegas Suhar, Selasa, 25 Maret 2025.
Setelah pemanggilan dan investigasi lapangan, Pemkot Batam meminta agar daerah aliran sungai (DAS) dikembalikan ke kondisi awal. Suhar menyatakan bahwa Lik Khai telah bersedia menanggung biaya penggalian secara pribadi.
"Pak Lik Khai sudah menyanggupi, sehingga alat berat pemerintah kami tarik dari lokasi. Pihak terkait harus segera menggali kembali timbunan itu," tegasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang. Menurutnya, setiap pembangunan di Batam wajib mematuhi aturan dan memperhatikan aspek lingkungan, terutama terkait aliran air untuk mencegah banjir.
"Saya dan Pak Amsakar ingin Batam semakin baik. Jangan sampai sungai yang seharusnya dinormalisasi malah ditimbun. Itu tidak boleh terjadi. Oknum yang bertanggung jawab harus segera memulihkan fungsi sungai," tegas Li Claudia.
Ia juga mengingatkan agar limbah dan sampah sisa pembangunan menjadi tanggung jawab pengembang. Pemkot Batam dan BP Batam tetap mendukung pembangunan, namun harus tetap memerhatikan kelestarian lingkungan.
Pemkot Batam akan terus memantau proses pemulihan fungsi sungai di Baloi Indah agar sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Pemkot Batam bergerak cepat menindaklanjuti laporan penyempitan DAS Baloi Indah, Lubuk Baja.
Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama jajaran instansi terkait turun langsung melakukan inspeksi pada Minggu, 23 Maret 2025, merespons keluhan masyarakat soal penimbunan yang menghambat aliran sungai.
Hadir dalam inspeksi tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, perwakilan BP Batam, Satpol PP, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, serta pejabat kecamatan dan kelurahan setempat.
Sekda Jefridin menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi tersebut merupakan aset Pemkot Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter.
"Lebar sungai akan dibuat 25 meter, sementara sisanya 12,5 meter di kiri-kanan akan jadi jalan inspeksi," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, sejak Senin, 24 Maret 2025, Pemkot Batam akan memasang patok sesuai Penetapan Lokasi (PL). Area yang ditimbun akan digali kembali untuk memastikan aliran air tidak terganggu.
"Kami akan normalisasi agar fungsi sungai kembali seperti semula," tegas Jefridin.

Komentar Via Facebook :