Mantan Kapolda Kepri Sergap Pemilik 11 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Medan-Aceh

Mantan Kapolda Kepri Sergap Pemilik 11 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Medan-Aceh

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari kembali memimpin penggrebekan narkoba dalam skala besar. Mantan Kapolda Kepri itu menangkap 5 tersangka dengan barang bukti 11 kg sabu serta ribuan butir ekstasi di Aceh dan Medan.

"BNN kembali menangkap 5 tersangka di Aceh dan Medan dengan barang bukti sebanyak 11 kg sabu dan ribuan butir ektasi,” ujar Arman Depari kepada batamnews.co.id pada Senin (21/3/2016) siang.

Arman menuturkan, Badan Narkotika Nasional terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Indonesia dan saat ini Indonesia sedang menghadapi Undang Undang Darurat Narkotika yang dikumandangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Sampai kapanpun dan dimanapun narkotika itu beredar akan kita kejar dan tidak ada satupun celah ruang gerak pengedar dan bandar akan kita kasih peluang," ujar dia.

 

[jim]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews