Sidang Pembunuhan Siswi SMAN 1 Batam Dian Milenia

Begini Ekspresi Wardiaman Saat Dengarkan Dakwaan Jaksa

Begini Ekspresi Wardiaman Saat Dengarkan Dakwaan Jaksa

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Terdakwa pembunuhan Dian Milenia, Wardiaman, tampak tenang menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Batam. Ia dengan santai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam.

JPU Bani Ginting mendakwa Wardiaman telah memperkosa dan membunuh Dian Milenia pada 26 September 2015 lalu.

Selama mendengar pembacaan dakwaan, Wardiaman terlihat serius. Ia duduk terdiam dan hening. Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya saat jaksa membacakan dakwaan.

Wardiaman tampak dengan tampilan baru. Rambutnya cepak dan memelihara kumis.

Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua bertanya tanggapannya atas dakwaan jaksa.

”Bagamana terdakwa, apakah Anda menerima atau menolak apa yang dibacakan oleh Penuntut. Umum," ujar Zulkifli, Hakim Ketua.

Wardiaman didampingi delapan orang kuasa hukum. Mendapat pertanyaan itu Wardiaman menuturkan akan melakukan eksepsi. 

“Saya keberatan Yang Mulia, saya ingin mengajukan eksepsi tertulis," ujar Wardiaman.

Maka, persidangan ditunda majelis hakim hingga Selasa (29/3/2016). Agenda sidang mendengarkan pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam.

Wardiaman diduga telah membunuh dan memperkosa Dian Milenia 26 September 2015 silam. Dian ditemukan tewas mengenaskan di hutan Sei Ladi Baloi Batam dalam kondisi terluka parah di bagian leher, punggung, serta kemaluan. 

 

[edo]

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews