Pemko Batam Gerak Cepat Normalisasi Sungai Baloi Indah untuk Cegah Banjir, Warga Apresiasi Cepat Tanggap Pemerintah

Pemko Batam Gerak Cepat Normalisasi Sungai Baloi Indah untuk Cegah Banjir, Warga Apresiasi Cepat Tanggap Pemerintah

Tampak sejumlah alat berat jenis beko gali ulang timbunan di sungai Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (24/03/2025). (foto. istimewa).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Bina Marga bergerak cepat dalam menangani permasalahan penyempitan alur Sungai Baloi Indah, Lubuk Baja. Pada Senin, 24 Maret 2025 pagi, penggalian ulang terhadap timbunan di sungai tersebut mulai dilakukan guna mengembalikan aliran air agar normal kembali.

Ketua RT 05 Perumahan Kezia, Ade, mengapresiasi langkah cepat Pemko Batam dalam menindaklanjuti keluhan warga. Menurutnya, upaya ini sangat dinantikan mengingat dampak dari penyempitan sungai yang berpotensi menyebabkan banjir.

"Iya, tadi pagi timbunan itu sudah mulai digali kembali. Kami, warga, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, yang dengan sigap mendengar aspirasi warga dan langsung menindaklanjutinya," ujar Ade saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat tiga unit alat berat jenis beko milik Dinas Bina Marga yang dikerahkan untuk mempercepat proses normalisasi sungai.

"Sekarang masih dalam proses penggalian, ada tiga beko yang bekerja. Kami berharap aliran sungai ini bisa kembali normal dan tidak terjadi lagi penyumbatan yang bisa menyebabkan banjir," harapnya.

Langkah normalisasi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi warga sekitar agar terhindar dari potensi banjir saat musim hujan. Respon cepat Pemko Batam ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam bergerak cepat menindaklanjuti polemik penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam. Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama jajaran instansi terkait turun langsung melakukan inspeksi pada Minggu, 23 Maret 2025 pagi, merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan yang menghambat aliran sungai.

Inspeksi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Pusat Perencanaan dan Program Strategis BP Batam, serta berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.

Sekda Kota Batam, Jefridin, mengungkapkan bahwa pengecekan langsung dilakukan untuk memastikan dugaan penyempitan sungai akibat penimbunan ilegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan aset Pemko Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter.

"Lebar sungai akan dibuat 25 meter, sementara sisanya 12,5 meter di kiri dan kanan akan difungsikan sebagai jalan inspeksi," jelas Jefridin kepada awak media.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :