Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Kasus Narkoba Anak Buahnya ke Proses Hukum

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Kasus Narkoba Anak Buahnya ke Proses Hukum

Kapolresta Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Menyikapi kasus narkoba yang menjerat salah seorang oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. 

Oknum pegawai tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Lis Darmansyah menjelaskan, karena oknum tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sanksi dan aturan yang berlaku sudah sangat jelas dan tinggal dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. 

Baca juga: ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Jualan Ganja, Barang Bukti Diamankan

"Artinya, biarlah proses hukum berjalan dengan menganut asas praduga tak bersalah. Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," ujar Lis pada Kamis, 20 Maret 2025, dikutip dari Radio Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa bantuan hukum akan tetap disediakan oleh Pemkot Tanjungpinang, selama kasus yang dihadapi oknum tersebut bukan termasuk kasus korupsi. 
"Tapi, hal ini tergantung pada permintaan resmi dari keluarga yang bersangkutan. Sampai saat ini, keluarga belum mengajukan permintaan bantuan hukum secara resmi kepada kami," jelasnya.

Ke depan, Lis Darmansyah mengungkapkan bahwa Pemkot Tanjungpinang akan lebih tegas dalam memberikan peringatan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh pegawai. 

Hal ini mengingat aturan kepegawaian yang berlaku memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian kerja bagi yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

"Insha Allah, ke depan kita akan lebih tegas lagi dan terus melakukan upaya-upaya pencegahan," tegas Lis.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Tanjungpinang juga akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba, terutama di lingkungan instansi pemerintah. 

Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang

Tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan pemeriksaan urine secara acak kepada pegawai.

"Pemeriksaan urine tidak akan dilakukan secara rutin, karena jika demikian, justru bisa diantisipasi oleh pegawai," pungkas Lis.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Tanjungpinang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan memberikan efek jera bagi pegawai yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :