Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Akibat Curah Hujan Tinggi
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Bintan, Batamnews – Menghadapi intensitas curah hujan tinggi yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan, menyusul dampak cuaca ekstrem yang memicu banjir di sejumlah lokasi.
"Saat ini, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan masih melakukan inventarisasi lokasi yang terdampak hujan disertai angin kencang," ujar Roby saat meninjau lokasi banjir di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis, 20 Maret 2025.
Baca juga: Hujan Lebat di Kepri Seharian: BMKG Ungkap Gelombang Rossby dan MJO Picu Cuaca Ekstrem Hingga Besok
Bupati Roby juga menekankan pentingnya optimalisasi kolam retensi untuk meningkatkan penyerapan air. Menurutnya, pembangunan kolam retensi tahap I telah terbukti mengurangi debit air, namun belum cukup untuk menyelesaikan masalah banjir secara maksimal.
"Desain kolam retensi itu sebenarnya dibangun seluas 5 hektar, tetapi karena ada kendala, 1,5 hektar tidak dapat disediakan. Dengan luas 3,5 hektar, kolam retensi ini dirasa belum maksimal. Namun, warga mengakui bahwa debit air sudah mulai berkurang. Pembangunan kolam retensi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama sudah selesai, dan kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan tahap-tahap selanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengimbau seluruh instansi terkait, seperti BPBD, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Dinas Sosial, untuk siaga dalam penanggulangan bencana dan mitigasi dampak banjir serta cuaca ekstrem yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan.
"Semua unsur pemerintahan dan pihak terkait diharapkan siap siaga untuk melakukan penanganan di lapangan," tegas Ronny.
Baca juga: Banjir Parah Rendam Permukiman Sei Nayon Bengkong, Warga Sebut Reklamasi Sebagai Penyebab Utama
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir dampak bencana dan memberikan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang selama masa tanggap darurat ini.

Komentar Via Facebook :