Badan Bank Tanah Bahas Rencana Perolehan Lahan Eks HGU di Bintan untuk Optimalisasi Pemanfaatan
Pemerintah Kabupaten Bintan menerima kunjungan audiensi dari Badan Bank Tanah guna membahas rencana perolehan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Bintan.
Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima kunjungan audiensi dari Badan Bank Tanah guna membahas rencana perolehan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Bintan.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, pada Selasa, 18 Maret 2025 di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan memiliki kewenangan khusus dalam mengelola tanah. Seluruh aset dan kekayaan yang dikelola oleh Badan Bank Tanah nantinya akan menjadi kekayaan negara yang dipisahkan (non-profit).
Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Komite yang terdiri dari tiga menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyatakan dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya inventarisasi lahan oleh Badan Bank Tanah.
"Prinsipnya, kami Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung upaya inventarisir Bank Tanah terhadap lahan di Bintan yang sejatinya bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat," ujar Roby.
Salah satu lahan yang akan didata adalah eks HGU PT. Sunny Mas Prima Agung seluas kurang lebih 2.000 hektare. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, salah satunya sebagai perkebunan masyarakat dalam rangka penguatan ketahanan pangan.
Bupati Roby menjelaskan mekanisme yang akan dilakukan setelah proses inventarisasi selesai.
Baca juga: Pengumuman SNBP 2025: 776.515 Siswa Bersaing untuk 181.425 Kursi di PTN, Cek Jadwal dan Hasilnya di Sini!
"Jadi, mekanismenya nanti setelah semua diinventarisir, Pemerintah Daerah akan mengajukan proposal ke Bank Tanah. Masterplannya seperti apa, akan dimanfaatkan untuk apa, nanti tim mereka akan turun lagi mengkaji usulan tersebut. Prosesnya panjang, tapi sama-sama kita doakan semoga ikhtiar ini mendatangkan manfaat untuk Bintan, khususnya masyarakat," pungkas Roby usai pertemuan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam upaya optimalisasi pemanfaatan lahan eks HGU di Bintan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Komentar Via Facebook :