Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Batam Saat Ramadhan 2025, Ini Hasilnya

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Batam Saat Ramadhan 2025, Ini Hasilnya

Tim Gabungan Rizia Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Sekupang, Kota Batam, Senin (17/03/2025). (istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ditpam BP Batam, Dinas Pariwisata, PTSP, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan operasi pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam selama bulan suci Ramadhan 2025. 

Razia yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025 dini hari ini bertujuan memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 personel dikerahkan untuk memeriksa beberapa lokasi, termasuk PUB Atlas di Ruko Dream Land City, Simpang Tobing Lapo Tuak, dan sekitarnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran.

Baca juga: Imigrasi Klarifikasi Kasus WNA China Pelaku Penganiayaan yang Kembali Masuk Batam

"Iya, kami tim gabungan berjumlah 50 personel melakukan razia di sejumlah THM di Batam guna pengawasan selama bulan suci Ramadhan," ujar Kabid Penindakan Satpol PP Batam, Anto, saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Maret 2025.

Anto menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada tempat karaoke, bar, dan panti pijat yang biasanya beroperasi di kawasan tersebut. Namun, seluruh tempat hiburan yang diperiksa diketahui dalam kondisi tutup, sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pemerintah.

"Untuk tempat hiburan malam pada malam ini semua tutup. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pemerintah, sehingga tidak ada pelanggaran yang ditemukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Anto berharap seluruh masyarakat Batam dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini agar situasi tetap kondusif.

"Semoga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan penuh berkah," tambahnya.

Baca juga: Pengusaha H.Hasim dan Wali Kota Batam Bagikan 4.000 Karung Beras untuk Tokoh Agama

Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan terhadap aturan yang berlaku selama Ramadhan. 

Pemerintah mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk tetap menaati regulasi yang ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :