Tim Gabungan Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam di Batam Selama Ramadan 2025

Tim Gabungan Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam di Batam Selama Ramadan 2025

Tim Gabungan melaksanakan razia disejumlah tempat hiburan malam dan message di Kota Batam, Jumat (28/02/2025) malam. (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ditpam BP Batam, Dinas Pariwisata, PTSP, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan operasi pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam selama bulan suci Ramadan 2025. 

Kegiatan ini melibatkan 50 personel dan bertujuan memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain kawasan wisata Golden Prawn, Penuin, dan Nagoya, yang dikenal sebagai pusat hiburan malam di Batam. 

Baca juga: Jadwal Sholat dan Waktu Berbuka Puasa di Kota Batam, Sabtu 1 Maret 2025

"Kami, tim gabungan berjumlah 50 personel, melakukan razia di sejumlah THM di Batam untuk pengawasan selama bulan suci Ramadan," ujar Kabid Penindakan Satpol PP Batam, Anto, saat dikonfirmasi oleh Batamnews.co.id pada Sabtu, 1 Maret 2025 dini hari.

Anto menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada tempat-tempat seperti karaoke, bar, dan panti pijat yang biasanya beroperasi di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan hasil patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran. 

"Untuk tempat hiburan malam pada malam ini, semua tutup total. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pemerintah, sehingga tidak ada pelanggaran yang ditemukan," jelasnya.

Anto berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam selama bulan suci Ramadan. 

Baca juga: Jadwal Sholat di Kota Tanjungpinang untuk Sabtu, 01 Maret 2025 dan Awal Ramadan

"Semoga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan penuh berkah," tutupnya.

Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :