Polsek Batam Kota Awasi Operasional Gelper Buck Jump Game City di One Batam Mall, Pastikan Bebas dari Praktik Perjudian
Unit Reskrim Polsek Batam Kota, yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Periksa Gelper di One Batam Mall, Batam Kota, Senin (24/02/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota merespons keluhan masyarakat mengenai operasional Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Buck Jump Game City yang berlokasi di One Batam Mall, Kota Batam.
Dalam pengecekan tersebut, polisi memastikan legalitas usaha serta mengawasi aktivitas di dalam arena permainan guna menghindari potensi perjudian.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha dan kelengkapan dokumen dari pengelola Gelper.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tempat tersebut telah memiliki izin resmi dari instansi terkait.
Baca juga: Dikonfirmasi DPRD Batam Soal Rekrut Pekerja dari Bantul, PT Philips Sebut Hanya 30 Orang
"Setelah kami cek, Gelper ini ternyata telah memiliki izin dari instansi pemerintah terkait," ujar Iptu Bobby pada Senin, 24 Februari 2025.
Selain itu, polisi juga memeriksa langsung sistem penukaran koin permainan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi transaksi uang, baik dalam bentuk penukaran kupon maupun koin dengan uang tunai oleh kasir atau pengelola.
"Semuanya diberikan hadiah berupa boneka dan lainnya. Permainannya seperti di Timezone, tidak ada penukaran uang," jelasnya.
Meskipun belum ditemukan indikasi perjudian, pihak kepolisian tetap mengimbau pengelola agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Jika di kemudian hari ditemukan praktik perjudian, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami terus memberikan edukasi dan larangan praktik judi di arena permainan. Jika terbukti ada perjudian, kami tak segan menindak secara hukum," tegas Iptu Bobby.
Baca juga: Ratusan Calon Pekerja di Batam Tertipu Lowongan Kerja Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar memastikan semua alat permainan yang digunakan tidak memiliki unsur perjudian. Jika ada mesin yang berpotensi disalahgunakan, diharapkan segera diganti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tempat hiburan seperti Gelper dapat tetap beroperasi dengan sehat dan memberikan hiburan yang aman bagi masyarakat tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Komentar Via Facebook :