Pengangkatan ASN Ditunda, Bagaimana Nasib Ribuan Honorer Lolos CPNS dan PPPK di Batam?
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang diputuskan pemerintah pusat menimbulkan pertanyaan baru bagi para tenaga honorer di Batam yang kontraknya akan segera berakhir.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, CPNS baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026. Sementara itu, banyak kontrak tenaga honorer di Batam disebut akan berakhir pada September 2025.
Menanggapi keresahan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memberikan kepastian bahwa tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetap dapat bekerja hingga proses pengangkatan dilaksanakan.
"Kan mereka tetap statusnya seperti biasa sampai pengangkatan, ada kontraknya," ujar Ansar ketika ditemui pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Wali Kota Batam: Itu Keputusan Pusat
Ketika disinggung mengenai kondisi di Batam, di mana kontrak para honorer akan berakhir pada September 2025 mendatang, Gubernur Ansar menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.
"Kalau kontraknya habis, bisa diperpanjang kalau memang menunggu sampai tahun depan," imbuhnya, memberikan harapan bagi ribuan tenaga honorer di Batam.
Terkait kejelasan status honorer, politisi Golkar tersebut menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi syarat bagi tenaga honorer untuk dapat menerima perpanjangan kontrak.
"Oh nggak gantung. Kecuali yang memang dia kurang dari dua tahun terhitung Undang-Undang ASN diberlakukan, nah mereka-mereka tetap dirumahkan. Tapi kita tetap usulkan," katanya.
Baca juga: Pelantikan PPPK Tahap I di Tanjungpinang Terancam Diundur, Pemko Tunggu Arahan Kemenpan RB
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait implementasi kebijakan ini.
"Itu di Kepri memang sudah koordinasi dengan BKD, sudah diurus mana yang masuk daftar kemarin," ujar Nyanyang.
Ketika diminta untuk menyebutkan berapa jumlah tenaga honorer yang masuk dalam daftar, Nyanyang belum bisa memberikan angka pasti. "Sudah ada datanya, nanti kita cek dulu," jawabnya.
Meski demikian, dirinya mengakui bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis perpanjangan kontrak dan proses pengangkatan ASN.
"Nanti kita lihat dulu, kita pelajari dulu. Apa himbauan dari kementerian terkait penerimaan ASN maupun PPPK," tambahnya.
Nyanyang juga memastikan bahwa untuk saat ini, para tenaga honorer yang bertugas masih bekerja seperti biasa tanpa ada perubahan status.
"ASN kita seperti biasa aja ya, masih bekerja seperti biasa," tutupnya.

Komentar Via Facebook :