Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Wali Kota Batam: Itu Keputusan Pusat

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Wali Kota Batam: Itu Keputusan Pusat

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah pusat resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Berdasarkan kebijakan terbaru, CPNS akan mulai diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK baru bertugas pada Maret 2026.

Menanggapi keputusan ini, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengangkatan ASN sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengusul formasi.

"ASN itu memang kebijakan nasional, daerah hanya mengusulkan kepada Jakarta. Jadi, soal pengangkatan atau tidak diangkat, itu murni keputusan pusat," ujar Amsakar saat ditemui pada Sabtu, 8 Maret 2025 petang.

Amsakar menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pemerintah untuk memastikan kesiapan anggaran dan mekanisme yang tepat dalam pengangkatan ASN baru.

Baca juga: Pelantikan PPPK Tahap I di Tanjungpinang Terancam Diundur, Pemko Tunggu Arahan Kemenpan RB

"Kalau sifatnya ditunda, harapan kita warga bisa memahami. Kebijakan baru ini memang sedang berkemas-kemas untuk melihat mana anggaran yang pas, mana yang tidak pas," tambahnya.

Di Kota Batam sendiri, tercatat sebanyak 1.900 tenaga honorer telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1. Mereka terdiri dari 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru. Sementara itu, proses seleksi tahap 2 masih berlangsung bagi para peserta yang telah lolos tahap administrasi.

Politisi NasDem ini juga memberikan jaminan bahwa tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus tetap memiliki kepastian untuk diangkat sebagai ASN.

"Insya Allah kalau semuanya sudah terpetakan, rekan-rekan yang sudah lolos tapi belum ditugaskan ini pasti akan diangkat kembali. Tinggal menunggu saja," katanya dengan penuh keyakinan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pengangkatan ASN di daerah.

Baca juga: Kemenpan RB Respons Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK 2024, Tetap di Oktober 2025 dan Maret 2026

"Saat ini kami masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB ataupun BKN terkait jadwal pengangkatan CASN 2024. Namun, berdasarkan hasil rapat di tingkat pusat, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026," kata Hasnah pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ketika ditanya apakah pengangkatan PPPK tahap 1-2 akan dilakukan secara bersamaan pada Maret 2026, Hasnah menjawab, "Iya, rencananya memang seperti itu."

Keputusan pemerintah pusat terkait penundaan ini bertujuan untuk menyamakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) di seluruh instansi pemerintah. Namun, kebijakan ini telah memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Saat ini, BKPSDM Batam masih menunggu instruksi resmi untuk memastikan mekanisme lebih lanjut terkait pengangkatan ASN di daerah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :