Kemenpan RB Respons Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK 2024, Tetap di Oktober 2025 dan Maret 2026
Ilustrasi
Jakarta, Batamnews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merespons penolakan masyarakat terhadap penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
Penolakan tersebut mencuat melalui aksi pita hitam yang ramai di media sosial serta petisi online yang semakin mendapat dukungan dari publik.
Menanggapi protes yang berkembang, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
"Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait," kata Averrouce kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025, seperti dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Namun, keputusan terbaru menetapkan pengangkatan baru akan dilakukan pada Oktober 2025, yang langsung disambut gelombang protes dari para calon pegawai.
Penundaan ini memicu kekecewaan luas, terutama dari para peserta seleksi CASN 2024 yang berharap segera dilantik sesuai jadwal awal. Sebagai bentuk protes, petisi berjudul "Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal!" telah mendapatkan 1.958 tanda tangan hingga Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 07.05 WIB.
Dalam petisi tersebut, tuntutan ditujukan langsung kepada Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Prabowo Subianto. Para peserta CASN menilai keputusan ini merugikan mereka karena menghambat perencanaan karier serta menyebabkan ketidakpastian terkait kepastian pengangkatan sebagai ASN.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, akhirnya memberikan penjelasan terkait alasan utama pemerintah menunda pengangkatan CASN 2024. Menurutnya, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan ini, di antaranya, penataan dan penempatan ASN, ada tantangan dalam proses pengadaan CASN 2024 yang perlu dijawab secara menyeluruh.
Sejumlah daerah mengusulkan penundaan seleksi ASN sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif. Meski pemerintah memberikan berbagai alasan teknis, banyak pihak yang masih menilai bahwa kebijakan ini lebih banyak membawa dampak negatif bagi calon pegawai yang sudah lama menantikan pengangkatan.
Dengan semakin banyaknya suara penolakan dari para CPNS dan PPPK, termasuk aksi pita hitam di media sosial dan petisi online yang terus bertambah, tekanan terhadap pemerintah semakin meningkat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi apakah pemerintah akan meninjau ulang kebijakan penundaan pengangkatan CASN 2024. Namun, aspirasi yang disuarakan publik menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi kebijakan ini. Masyarakat, terutama para calon ASN, kini menanti langkah konkret dari Kemenpan RB dan DPR untuk memberikan kepastian terkait nasib mereka ke depan.

Komentar Via Facebook :